BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Sungai Pakning agar masuk dalam daftar usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) butuh satu persyaratan dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), yakni berupa rekomendasi teknis.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, Ardiansyah, Ahad, 3 November 2024.
Diungkap Ardiansyah, dari sejumlah persyaratan yang sudah diajukan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), masih ada satu lagi persyaratan yang belum dipenuhi. Yakni rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR dan itu sedang dalam proses. Insyaallah dalam waktu dekat rekomendasi teknis kita dapatkan.
Ardiansyah menjelaskan kewenangan mengeluarkan PSN berada di Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas (KPPIP) Menko Perekonomian, namun membutuhkan rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR.
Sementara itu, Perkembangan terkini terkait pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Sungai Pakning, sejak 30 Oktober hingga saat ini, sedang melakukan pengeboran beberapa titik di perairan maupun daratan Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera.
“Dari laporan di lapangan, sampai hari ini, tim melakukan pengeboran untuk pengujian tingkat kekuatan tanah yang berada di perairan maupun daratan Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera. Lokasi pengeboran Pulau Bengkalis rencananya berada di Desa Pangkalan Batang Barat Kecamatan Bengkalis kemudian lokasi Pulau Sumatera berada di Desa Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu, ungkap Ardi
Pengeboran tanah merupakan bagian penting dari proyek konstruksi berskala besar, seperti pembangunan jembatan. Hasil penyelidikan tanah akan digunakan oleh konsultan perencana untuk keperluan desain.
Terkait pembiayaan dan investasi yang diusulkan Pemkab Bengkalis dan Pemrov Riau untuk pembangunan jembatan Pulau Bengkalis – Sungai Pakning, diverifikasi Dirjen Pembiayaan dan Investasi. Sedangkan terkait design dan kekuatan bangunan jembatan berada pada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Seperti diketahui, sebelumnya Pemkab Bengkalis bersama Pemprov Riau sudah menggelar rapat rencana pembangunan jembatan. Bahkan baru-baru ini, Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi bersama Pjs. Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono juga sudah menggelar rapat lanjutan terkait MoU pembangunan jembatan ini yang sebelumnya sudah disepakati pada masa Pj. Gubernur Riau Edy Natar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni pada 13 Desember 2023.
Ardiansyah menegaskan rencana pembangunan jembatan penghubung Daratan Sumatera dan Pulau Bengkalis ini sudah sinkron dengan Perda RTRW, mulai dari Fasibility Study (FS), Detail Engenering Desain (DED). Bahkan RPJMD hingga RPJMN sudah sinkron.
“Jembatan ini sudah lama kita usulkan dari Kabupaten Bengkalis, barulah ditanda tangani MoU-nya pada masa Pj. Gubernur Riau Edy Natar, kemudian dilanjutkan Pj. Gubernur Riau SF Haryanto. Dalam MoU tersebut menyebutkan terkait FS, amdal dan pembebasan lahan dari Pemkab Bengkalis sedangkan basic design serta DED dari Pemprov Riau. Basic design ini merupakan persyaratan dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dimanapun berada agar dilancarkan segala urusan, sehingga percepatan pembangunan jembatan ini dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat.
Menanggapi polemik yang berkembang terutama menyangkut pernyataan salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Provinsi Riau Syahrul Aidi Maazat, Kepala Dinas PUPR Bengkalis sangat menyayangkan sekali pernyataan tersebut. Mengingat saat ini, Pemkab Bengkalis bersama Pemprov Riau tengah bekerja keras untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat, agar terwujudnya pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bengkalis dengan Daratan Sumatera ini.
editor : fida
Discussion about this post