BORGOLNEWS.COM Palembang – AB, seorang ART yang menganiaya balita yang diasuhnya di Palembang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi kekerasan tersebut dilakukannya lantaran emosi karena stres keluarga di rumah sedang sakit.
Kasus ini terkuak saat ayah korban, JM (33), melaporkan peristiwa yang dialami sang anak di rumahnya di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Selasa (28/1/2025) di rumah.
“Motifnya adalah emosi. Menurut keterangan tersangka, dia sedang dalam keadaan bingung karena mengalami tekanan batin,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025).
Anak AB yang masih kecil sedang dalam kondisi sakit. Sementara orang tuanya di Kabupaten Banyuasin juga sudah renta.
“Dia mengalami tekanan batin karena anaknya yang masih kecil sakit. Sementara orang tuanya juga sakit-sakitan di Banyuasin sehingga dia melampiaskan emosinya kepada anak majikan yang diasuhnya,” jelasnya.
Kekerasan ini diketahui JM setelah sang anak yang berusia 2 tahun 9 bulan melaporkan kejadian yang dia alami bersama adiknya kepada orang tua mereka. Setelah itu, JM dan istrinya mengonfirmasi lewat CCTV. Ternyata pengakuan sang anak benar adanya.
“Dia juga pernah menendang dan memegang tangan korban dengan kekuatan luar biasa. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dengan korban anak-anak,” rincinya.
Sebelumnya diberitakan, AB telah ditetapkan tersangka dalam penganiayaan anak majikannya di Palembang. Korban bukan hanya bayi berusia 11 bulan, melainkan juga sang kakak yang berusia 2 tahun 9 bulan.
“Korbannya ada dua, ya. Anak pertama (dipukul) di bagian lengan. Kalau untuk anak yang kecil, ditampar di bagian pipi,” rinci Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
Polisi telah memeriksa 3 orang saksi hingga akhirnya pelaku ditetapkan tersangka. Dari rekaman CCTV, diketahui AB melakukan aksinya dua kali. Yakni pada tanggal 21 dan 28 Januari 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, (tersangka mengaku) telah melakukan penganiayaan tersebut dua kali. Motifnya adalah yang bersangkutan merasa kesal karena tidak diberi izin pulang oleh sang majikan,” jelas Yunar.
Discussion about this post