BORGOLNEWS.COM Tangerang Selatan – Agen resmi yang menjual gas ukuran 3 kilogram di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan diserbu warga pagi ini. Antrean warga yang hendak membeli gas 3 kilogram mengakibatkan lalu lintas di lokasi macet.
“Sudah dilakukan pengaturan, itu antrean warga yang mau beli gas 3 kilogram di toko Trijaya yang ditunjuk sebagai agen resmi gas Elpiji ukuran 3 kilogram,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Kompol Bambang mengatakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa, Polsek Ciputat Timur, Ipda Iwan S, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat antusiasme warga yang datang untuk membeli gas.
“Warga Antre Beli Gas 3 Kg di Ciputat Bikin Macet, Polisi Turun Tangan”
“Toko Trijaya menjadi salah satu titik pusat pembelian gas 3 kilogram yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Namun, dengan tingginya permintaan, terjadi antrean panjang yang berpotensi menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut,” imbuhnya.
Antrean tersebut terjadi sejak pagi tadi. Menjelang siang, antrean warga mulai mencair dan lalu lintas kembali normal.
“Warga Antre Beli Gas 3 Kg di Ciputat Bikin Macet, Polisi Turun Tangan”
“Ipda Iwan S turun ke lapangan sejak pagi hari. Ia melakukan pengaturan lalu lintas dengan efektif, memastikan kendaraan dapat bergerak lancar dan meminimalisir gangguan pada aktivitas masyarakat sekitar,” katanya.
“Saat ini lalu lintas sudah mulai terurai,” katanya saat dihubungi pukul 10.30 WIB.
Bambang menambahkan pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke SPPBE di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat. Dari hasil pengecekan, ketersediaan gas 3 kilogram masih mencukupi.
“Hasil koordinasi dengan pengawas di SPPBE bahwa gas elpiji 3 kilogram ketersediaan cukup, dapat melayani masyarakat Ciputat Timur,” pungkasnya.
“Warga Antre Beli Gas 3 Kg di Ciputat Bikin Macet, Polisi Turun Tangan”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post