BORGOLNEWS.COM Jakarta – Polisi kembali membongkar sindikat prostitusi anak di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sindikat kedua ini beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan sindikat yang telah dibongkar sebelumnya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengatakan sindikat pertama yang diungkap pihaknya beroperasi di lantai 18 apartemen. Sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.
Dalam kasus kedua, polisi menangkap empat orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka adalah pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15).
“Dapat diamankan dua orang laki-laki dan dua orang perempuan sebagai pelaku,” kata Seto kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Saat digerebek, ada juga seorang remaja perempuan sebagai korban, yang diketahui berinisial ASO (16). Polisi juga mengamankan alat kontrasepsi hingga uang tunai di lokasi.
“Diamankan satu orang perempuan di bawah umur sebagai korban dan ditemukan barang bukti berupa 4 HP, 1 buah dompet warna krem berisikan uang tunai senilai Rp 550 ribu, kunci akses kamar apartemen, 1 dus kondom,” tuturnya.
Korban diduga diberi upah Rp 50 ribu setelah melayani pria hidung belang. Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Korban mendapatkan bagian sebesar Rp 50 ribu untuk setiap satu tamu. Sedangkan uang sisanya dikumpulkan pada pelaku bagian bendahara dan dipakai untuk membayar sewa kamar,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16), dan pria KDR (19).
Para pelaku diringkus di lantai 18 apartemen. Ada tiga orang remaja wanita korban prostitusi yang juga diamankan di lokasi. Mereka adalah wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).
Sumber : Detiknews Editor : Dien
Discussion about this post