BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Unit Reskrim Polsek Baras Melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Godang Desa Kulu Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu yang mengakibatkan 3 rumah milik warga hangus terbakar. Rabu Sore (29/7/2020).
Informasi yang berhasil diperoleh dilapangan sesaat setelah kebakaran tersebut awalnya Pr. Hanaria memaruk kelapa di dapur rumahnya dengan menggunakan mesin pemaruk tiba tiba terdengar suara Rentetan di bagian atas kamar sehingga dia berdiri dan melihat sudah ada Kobaran api yang sudah membesar di bagian tengah rumahnya dan langsung berteriak meminta tolong ke tetangga.
Mendengar teriakan tersebut, Lk. Marlin kemudian Menolong Pr.Hanaria yang berada di atas rumah yang terbakar dan membawanya turun dari rumahnya. Dalam waktu yang singkat api sudah membesar dan merambat ke rumah Lk.Supirman dan rumah Pak Kasbin yang berada di samping kanan rumah Hanaria.
Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.I.K yang tiba ditkp langsung kemudian mengamankan TKP kemudian melakukan Olah TKP bersama Unit Reskrim Polsek Baras dan mengumpulkan Informasi tentang Penyebab kebakaran tersebut.
Saat dikonfirmasi Akp Rigan mengatakan ” Setelah mengumpulkan Informasi dilapangan diduga Kebakaran tersebut bermula dari Rumah Pr.Hanaria kemudian merambat kerumah Lk.Supirman dan rumah Pak Kasbin yang berada di samping kanan rumah Hanaria.
Adapun bahwa Penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari Arus pendek listrik dimana rumah Pr. Hanaria Merupakan rumah Panggung yang terbuat dari bahan material kayu dan beratap Daun Nipa yang mudah terbakar dan di kolom rumah Pr.Hanaria berisikan Sabuk kelapa kering yang mudah terbakar. Akibat dari Kebakaran tersebut ketiga korban mengalami kerugian sebesar Rp 152.000.000 (seratus lima puluh dua juta rupiah)”.Tururnya.
Discussion about this post