BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – antisipasi Virus Covid 19, Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama tim Gugus kabupaten Pasangkayu,di ruang Aspirasi DPRD,jumat 17/04/20 Pukul 14:00 wita.
Dihadiri ketua DPRD Pasangkayu, Hj.Alwiaty,anggota DPRD,Jubir Gugus Tim Pasangkayu Suri Fitriah,Kadis Dinas Sosial Jamaluddin, Kadis koperindak Arfan Lasibe,kepala RSUD Pasangkayu DR.willy,Dinas Kesehatan Samhari,Kadis Bencana Muliadi, kadis PMD M.Ikbal N.pali.
Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty dalam rapat Dengar Pendapat (RDP)Mengatakan,”Bahwa sebenarnya kami harapkan sekertaris Gugus pada hal ini Sekda, hadir untuk menjelaskan sudah sampai dimana Tim Gugus Bekerja beserta pengelolaan anggarannya.” ucapnya.
Lanjutnya, ada laporan bahwa sekertaris Gugus tim pasangkayu mengikuti telenkonferesi dengan Kementrian Di kantor Pemda bersama bupati pasangkayu,sehingga tidak bisa hadir di rapat Dengar pendapat.
Hj Alwiaty mengatakan jelasnya,” Sebelum kami tutup rapat RDP, kami DPRD Pasangkayu Akan membentuk Penitia Khusus (Pansus) untuk turun langsung melihat pengawasan dilapangan terkait kinerja tim Gugus Pasangkayu.”Tuntasnya mengahiri.(adventorial/red)
Discussion about this post