BORGOLNEWS.COM – INHIL/RIAU –Ditengah pandemi covid-19 menjadi polimek Khususnya desa pelanduk kecamatan Mandah kabupaten Indragiri hilir Riau.
Diduga adanya pungutan kepada masyarakat ” yang mendapatkan dana BST KEMENSOS dengan alasan biaya transportasi, disetorkan kepada kadus 1 teluk bangkinang desa pelanduk yang bernisial AI , pemungutan dana tersebut dipungut oleh bernisial M dan S merupakan warga masyarakat dusun 1 teluk bangkinang desa pelanduk”, kata yang mewakili masyarakat.
Lanjutnya,data keluarga penerima manfaat dari BST KEMENSOS dusun 1 teluk bangkinang desa pelanduk sebanyak 52 kepala keluarga”, ujar warga yang mewakili masyarakat.
Sambung-nya”dan bernisial M dan S yang dipungut dari masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) BST KEMENSOS, mendatangi kerumah warga langsung karena berdasarkan data penerima surat undangan yang mereka terima dari DINAS SOSIAL kabupaten melalui POS itulah patokan mereka untuk meminta langsung kepada warga masyarakat teluk Bangkinang yang berjumlah 52 KK”, tuturnya dengan sikap ramah.
Salah seorang warga yang mewakili masyarakat menambahkan”diduga masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM)BLT DANA DESA mereka hanya menerima dua bulan,kemudian untuk tahap tiga dibulan Juli diduga sampai hari ini belum menerima”, kata warga mewakili masyarakat.
Jumlah keseluruhan BLT DANA DESA,desa pelanduk berjumlah165 KK sembako ADD 235 KK diduga BLT DAN DESA, terealisasi hanya lebih kurang 100 KK.
Diduga adanya pinjaman Kades desa pelanduk Nuardi melakukan pinjaman dana blt dana desa kepada keluarga penerima manpaat (kpm) sebanyak 10 KK ,200 ribu dalam per/KK,namun uang pinjaman tersebut sudah dikembalikan oleh kadesnya,masalahnya untuk apa uang pinjaman tersebut ?salah satu warga mewakili masyarakat,perlunya kami pertanyakan ada apa ??
Lebih lanjut ” lembaga kemasyarakatan desa ( LKD) Desa pelanduk rt rw pada tahun 2019 selama dua bulan pertama belum di bayarkan.dan pada tahun 2020 terhitung bulan januari s/d juni,2020 juga belum dibayarkan oleh kades nuardi. terdiri dari dusun 1 teluk bangkinang Rt01 yang berinisial Bi,Rt 02.berinisial M, Rt 03. Berinisial H,Rt 04 berinisial A, Untuk Rw 01 bernisial N,Rw 04 berinisial M.SR,masih didusun 1 Teluk bangkinang,kemudian di dusun 3 belum di ketahui”, Tandasnya.
Lembaga kemasyarakatan desa (LKD) desa pelanduk rt/rw merupakan perpanjangan tangan dalam
mengembangkan tugas dimasyarakat desa pelanduk,mempertanyakan semua
yang belum dibayar pada tahun 2019 berjumlah 2 bulan.dan 2020 6 bulan,dari Januari s/d Juni juga belum dibayarkan yang sudah menjadi ketentuan.
Pemerintah daerah kabupaten Indragiri hilir dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat desa dan inspektorat kabupaten Indragiri hilir dapat melakukan evaluasi, dan monitoring terkait persoalan yang terjadi didesa pelanduk saat ini.
Harapan masyarakat sangat kecewa atas tidak beraturan dalam pelaksanaan pemerintahan desa dalam mengambil langkah-langkah yang berdampak dapat merugikan masyarakat dalam suasana pandemi covid -19 ini.
Warga mewakili masyarakat meminta tindak tegas, dan pemberian sanksi administratif bagi oknum yang diduga memotong bansos dengan alasan apapun yang tidak sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2020 dan seluruh peraturan turunannya.
Dan bernisial M dan S yang dipungut dari masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) BST KEMENSOS, mendatangi kerumah warga langsung karena berdasarkan data penerima surat undangan yang mereka terima dari DINAS SOSIAL kabupaten melalui POS itulah patokan mereka untuk meminta langsung kepada warga masyarakat teluk Bangkinang yang berjumlah 52 KK”, tuturnya dengan sikap ramah.
Salah seorang warga yang mewakili masyarakat menambahkan”diduga masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM)BLT DANA DESA mereka hanya menerima dua bulan,kemudian untuk tahap tiga dibulan Juli diduga sampai hari ini belum menerima”, kata warga mewakili masyarakat.
Jumlah keseluruhan BLT DANA DESA,desa pelanduk berjumlah165 KK sembako ADD 235 KK diduga BLT DAN DESA, terealisasi hanya lebih kurang 100 KK.
Diduga adanya pinjaman Kades desa pelanduk Nuardi melakukan pinjaman dana blt dana desa kepada keluarga penerima manpaat (kpm) sebanyak 10 KK ,200 ribu dalam per/KK,namun uang pinjaman tersebut sudah dikembalikan oleh kadesnya,masalahnya untuk apa uang pinjaman tersebut ?salah satu warga mewakili masyarakat,perlunya kami pertanyakan ada apa ??
Lebih lanjut ” lembaga kemasyarakatan desa ( LKD) Desa pelanduk rt rw pada tahun 2019 selama dua bulan pertama belum di bayarkan.dan pada tahun 2020 terhitung bulan januari s/d juni,2020 juga belum dibayarkan oleh kades anuardi. terdiri dari dusun 1 teluk bangkinang Rt01 yang berinisial Bi,Rt 02.berinisial M, Rt 03. Berinisial H,Rt 04 berinisial A, Untuk Rw 01 bernisial N,Rw 04 berinisial M.SR,masih didusun 1 Teluk bangkinang,kemudian di dusun 3 belum di ketahui”, Tandasnya.
Lembaga kemasyarakatan desa (LKD) desa pelanduk rt/rw merupakan perpanjangan tangan dalam
mengembangkan tugas dimasyarakat desa pelanduk,mempertanyakan semua
yang belum dibayar pada tahun 2019 berjumlah 2 bulan.dan 2020 6 bulan,dari Januari s/d Juni juga belum dibayarkan yang sudah menjadi ketentuan. pemerintah daerah kabupaten Indragiri hilir dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat desa dan inspektorat kabupaten Indragiri hilir dapat melakukan evaluasi.
Dan monitoring terkait persoalan yang terjadi didesa pelanduk saat ini. Harapan masyarakat sangat kecewa atas tidak beraturan dalam pelaksanaan pemerintahan desa dalam mengambil langkah-langkah yang berdampak dapat merugikan masyarakat dalam suasana pandemi covid -19 ini.
Warga mewakili masyarakat meminta tindak tegas, dan pemberian sanksi administratif bagi oknum yang diduga memotong bansos dengan alasan apapun yang tidak sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2020 dan seluruh peraturan turunannya.
Terkait hal ini , kepala desa pelanduk , Nuardi dan sekdesnya , Hamsar saat dihubungi pada Rabu,(05/08/2020) malam via telpon 08128236xxxx – 08527238xxxx pkl 20.36 dan 20.WIB , namun keduanya berdasarkan nada dering HP , sedang tidak dapat menerima panggilan. (Tim)
Discussion about this post