BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020 Provinsi Sulawesi Barat .
Dihadiri Bakal Pasangan Muh.Yusril.M Nur Calon Wakil Bupati Perseorangan langsung pula hadir bersama Para LO dan simpatisan penggerak lainnya.
Berdasarkan rangkaian panjelasan dan pembacaan Oleh KPU Pasangkayu,Diketahui bahwa,Jumlah dukungan bakal Pasangan Calon perseorangan adalah 9.379,namun pada verifikasi faktual awal ,dinyatakan hanya 6931yang memenuhi syarat (Form B.7-KWK), dan pada verifikasi faktual perbaikan Berdasarkan Berita acara Model B.7 KWK Pe Jumlah dukungan akhir yang Memenuhi syarat ( MS ) : 10.789.
Keputusan KPU hasil Pleno atas lolosnya Bakal Calon indpendent dalam verifikasi Faktual,simpatisan Pendukung ABRY Serta tim LO Sujud syukur diruang Rapat Pleno atas lolosnya kandidat mereka Untuk bisa mendaftar 4 September mendatang.
Suasana di ruang rapat pleno penuh dramatis, pendukung Bakal Calon Indpenden memgeluarkam Air mata sukacita,tim LO juga terharu dan Megeluarkan air mata merasa Bangga,begitu melihat hasil kerja keras mereka pendukung bakal calon kandidatnya lolos
Verifikasi faktual.
Akumulasi hasil Verifikasi Faktual tersebut akhirnya memastikan bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Akan berkontestasi pada pilkada 9 Desember 2020.
Discussion about this post