BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu –Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (PEMKAB ROHUL)akan segera menyalurkan dana Bantuan untuk para pelaku usaha Mikro melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan usaha Kecil Menengah (DTKK-UKM) Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Dinas(Kadis) DTKKUKM,Zulhendri S.Sos S.Ip mengatakan, pihaknya akan menyalurkan Dana Bantuan modal Rp. 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro (UKM) ,dimana bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini akan diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pelaku usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, hingga saat ini ,ada sekitar 5.344 pelaku usaha mikro yang sedang diproses dan diusahakan agar bisa mendapat bantuan program Pusat tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bahwa program bantuan produktif untuk usaha mikro akan disalurkan mulai 17 Agustus 2020, Dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (Unbankable).
Pemerintah menyatakan bahwa program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku bagi semua sektor. Cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp.2,4 juta sudah ditetapkan,bantuan ini bertujuan agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi, Pemerintah menyasar 12 juta pelaku UMKM untuk menerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini.
Adapun uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui Bank penyalur yakni BNI dan BRI sedangkan Syarat pencairan dana bantuan ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima Bantuan Presiden (Banpres),Pasalnya dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi nantinya penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan. ” paparnya.
“Nasabah yang menerima Banpres datang ke kantor BNI ataupun BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri,” kata Zulhendri saat ditemui sejumlah Wartawan diruang Kerjanya Kamis siang(27/8/2020).Dikatakan, Zulhendri untuk di Rohul pada tahap I yang dimulai sejak 6 April 2020 jumlah pelaku Usaha yang mendaftar mencapai 6148 setelah diverifikasi yang memenuhi syarat hanya 2876, sedangkan Pada Tahap II, setelah Bupati Rohul H.Sukiman megintruksikan pada 6 Agustus 2020 agar Pemdes Se-Rohul memasukan kembali Data maka tercatat sekitar 4302 namun setelah diverifikasi hanya tersisa 2468 jadi sejak bulan April 2020 hingga Agustus 2020 sekitar 10.450 UKM yang mengajukan permohonan dan memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUKM) terdata di Kabupaten Rokan Hulu namun hanya 5344 yang lulus Verifikasi sedangkan untuk tahap II saat ini sedang dalam Proses
Zulhendri menambahkan “Data pelaku UKM kami kirim ke Kementerian melalui provinsi itu permintaan dari provinsi, intinya juknis pelaksanaannya seperti itu,” jelas Zulhendri kepada sejumlah Media, saat ditemui diruang kerjanya.
“Kami kirim data pelaku UKM itu, sebanyak 5.344 yang punya IUMK itu yang kami kirimkan kami juga berkoordinasi dengan perizinan mana saja Pelaku usaha yang sudah punya IUMK,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan modal usaha, senilai Rp.2,4 juta/UKM. Sebagian sudah diterima, DTKKUKM Rohul juga diminta BPKP untuk melengkapi data yang diminta seperti indentitas Kartu Keluarga(KK), dan nomor rekening guna mempermudah penyaluran.
“Jadi sudah berjalan tapi belum sepenuhnya dan masih berproses.Intinya,Pemkab Rohul akan berusahaMaksimal,dan Pelaku usaha yang terdata dimohon untuk melengkapi syaratnya,seperti: IUMK, dan NIK, KK,ujarnya.
“Jadi saat ini tinggal tunggu, paling lambat akhir September sudah dilaksanakan,” Paparnya.
***(H.Sihombing)
Discussion about this post