BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Telah terjadi percobaan penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh oknum yang diduga debt collektor indo mobil rohul
Peristiwa itu terjadi tanggal 29/08/2020,sekira pukul 12.00.wib di desa tambusai timur kec tambusai kab rohul
Bermula dari adu mulut antar nasabah sepeda motor Irpan enpendi dengan oknum yang mengaku debt collektor dari Indo mobil Rohul yang mencoba melakukan penarikan secara paksa dengan berkata kasar dan lantangnya terhadap nasabah sepeda motor tersebut
disaat itu salah satu anggota dpc lsm Perkara rohul Daulay Damanik melihat kejadian itu dengan santun menanyakan surat perintah penarikan kepada sang debt collektor, namun oknum debt collektor itu tidak bisa menunjukkan surat perintah penarikan kendaraan dari manapun.
Walau tidak memiliki surat apapun oknum debt collektor yang mengaku dari Indo mobil Rohul itu tetap bersikukuh akan menarik paksa kendaraan nasabah saat itu juga,
Kejadian itu sempat memicu perdebatan oknum debt collektor dengan nasabah dan juga anggota dpc Lsm perkara rohul yang sedang berada di lokasi pada waktu itu.
dari keterangan nasabah irpan efendi yang saat itu akan pergi bekerja mencari ikan seperti biasa dengan segala alat perlengkapannya,irpan menuturkan sering dihubungi oknum debt collektor itu baik siang maupun malam hari,
Irpan juga mengatakan bahwa ada tunggakan dua bulan berjalan dan akan membayar kreditnya seperti biasa tanpa harus di telpon,didatangi bahkan dibentak2 seperti yang kerap dialaminya itu.
Irpan mengaku sangat terganggu dan bahkan merasa tidak konsentrasi dengan prilaku oknum debt collektor yang mengaku dari Indo mobil rohul yang selalu mengancam akan menarik paksa kendaraan satu2nya itu.
Setelah terjadi perdebatan panjang antara kedua pihak akhirnya nasabah pergi bekerja dan meninggalkan debt collektor yang masih bersikukuh itu diteras rumahnya,
Sumber rilis :dari anggota Dpc Lsm Perkara rohul
Discussion about this post