BORGOLNEWS.COM – SIAK/RIAU – Pada hari senin tanggal 31 Agustus 2020, Unit Reskrim Polsek Kandis telah mendapat informasi bahwa terdapat diduga Pelaku Curanmor roda 2 orang, atas nama WAHYUNI als MAMANG bertempat tinggal di Kec. Kandis kabupaten Siak , yang berhasil diamankan di Polsek Tapung Hilir, yang mana TKP pencurianya diduga juga ada terdapat di Wilayah hukum Polsek Kandis.
Setelah adanya informasi tersebut , Selanjutnya Kapolsek Kandis Kompol INDRA RUSDI, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU FAISAL, SH beserta gabungan Anggota Reskrim dan Intel untuk melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tapung hilir untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan terhadap yang diduga para Pelaku dan jaringanya yang ada di Kec. Kandis.
Sebelumnya Para Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap WAHYUNI Als MAMANG, pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa dirinya telah mengakui melakukan aksi curanmor bersama komplotanya yang berjumlah 3 orang yaitu GONDRONG, Sdr. SIHOMBING (keduanya telah diamankan di Polsek Tapung) dan Sdr. IRWANSYAH als IWAN, belum berhasil ditangkap yang bertemat tinggal di kec. Kandis.
Kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH adapun para curanmor melakukan aksi tersebut yaitu di Kec. Kandis,Kab Siak ,kec. Tapung hilir Kab. Kampar, dan Km. 28 Waduk Kab. Rohul serta juga di Kec. Minas,
Juga Kapolsek menjelaskan bahwa hasil curianya tersebut dijualnya di beberapa tempat antara lain di Kampung Libo Jaya Kec.Kandis kepada, sdr. TAMBAH, Sdr. SURIAH Als WAKRIH dan Sdr. GENDUT di km 81 Kampung Kandis Kec. Kandis (Masih dalam pencarian).
Sehingga atas keterangan tersebut maka dilakukan pengembangan dan pengungkapan terhadap pelaku curanmor yang belum ditangkap yaitu IRWANSYAH Als IWAN dan pelaku penadah hasil curian lainya, oleh Unit Reskrim Polsek Kandis dibawah pimpinan IPTU FAISAL, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Tapung IPDA HENDRO, SH.
Adapun diduga Pelaku curanmor dan panadah hasil curanmor yang berhasil diamankan di Wilayah hukum Polsek Kandis adalah
Saudara IRWANSYAH Als IWAN, (38) agama Islam, Buruh, alamt Jl. Pelajar Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis, buruh mengakui telah melaku aksi curanmor roda 2 bersama dgn Sdr. WAHYUNI als MAMANG di beberapa TKP yaitu di Km. 28 Libo Kec. Bonai Darussalam Kab. Rohul, di Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar, terhadap diduga pelaku langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tapung utk penyidikan lebih lanjut.
Dan Sdr. TAMBAH,(33) Th, Kristen, Buruh, almt Kampung Libo Jaya Kec. Kandis, mengakui telah menerima ranmor roda 2 hasil dari Sdr. WAHYUNI als MAMANG sebanyak 10 unit dan menjualnya kepada sdr. ERIK GULTOM, serta beberapa orang masyrakat lainya yang masih dalam pencarian, yang semuanya bertempat tinggal di Kampung Libo Jaya Kec. Kandis.
Sdr. ERIK GULTOM, (35) Th, Kristen, Buruh, almt Kampung Libo Jaya Kec. Kandis, mengakui telah menerima honda hasil curian berupa 1 unit sepeda motor roda 2 jenis Honda CBR 150 Verza dari sdr. TAMBAH.
SURIAH Als WAKRIH,(28) Th, Islam, Buruh, almt Kampung Libo Jaya Kec. Kandis, mengakui telah menerima hasil curanmor roda 2 dari Sdr. WAHYUNI als. MAMANG sebanyak 5 unit dan menjualnya kepada, Sdr. ISMANTO dan beberapa orang masyarakat lainnya yang masih dalam pencarian.
Terhadap diduga Pelaku Curanmor *Sdr. IRWANSYAH als IWAN, Sdr. SURIAH als WAKRIH dan ISMANTO (Penadah), diserahkan ke unit Reskrim Polsek Tapung, berdasarkan LP di Polsek Tapung.
Sdr. TAMBAH dan Sdr. ERIK GULTOM, dilimpahkan ke Polsek Minas berdasarkan LP di Polsek Minas.
Barang bukti yang berhasil diamankan: 1. Honda Verza CB 150 warna hitam no. Rangka MH1KC0213KK079607 no mesin KC02E1080100
2. Honda Verza warna hitam MH1KC5218JK373418 NO Mesin KC52E1369893
3.Honda Revo no mesin JBCIE 1578607 no rangka MH1JBC112AK578026
4. Honda Cbr wrna putih 150 dengan mesin KC41E1216961 No Rangka MH1KC4112EK218980
5. Honda Vega ZR warna hitam no mesin 5D9-773168 dan No rangka MH35D9002AJ773056
6. Supra X warna hitam no mesin JBP1E1667202 No Rangka MH1JBP114JK666342.
Adapun pasal yang di Persangkakan pada para tersangka adalah
Pasal 363 dan 480 KUHP
Sampai saat ini Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kandis bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir masih terus dilapangan untuk melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku dan jaringanya.ujar Kapolsek Mengakhiri.
DEWA NAPITUPULU
Discussion about this post