BORGOLNEWS.COM – KAMPAR/RIAU – Kesenjangan demi kesenjangan terjadi di tengah-tengah masyarakat . Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM TAMPERAK) Kabupaten Kampar tetapkan agenda menyurati DPRD Kampar.
” Berangkat dari informasi masyarakat yang telah kita himpun di Desa berbeda wilayah Kabupaten Kampar, kita dari DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar menetapkan agenda kerja menyurati dan sekaligus akan menyampaikan aspirasi warga tersebut ke DPRD Kabupaten Kampar. Masyarakat telah mengalami kesenjangan yang berbeda di masing masing Desa, ”
Demikian disampaikan Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar, Anar Nainggolan, kepada wartawan, Sabtu pagi (12/9/20), sekira pukul 10:15 wib .
Dikatakan nya, untuk masyarakat Desa Bencah Kelubi mengalami kesenjangan Hak Azasi Manusia yang diduga tidak merata.
Menurutnya, warga Desa tersebut telah menyurati DPRD Kampar serta Pemda Kampar atas kesenjangan yang dialami. Namun sudah berjalan kurang lebih dua bulan, pengaduan masyarakat belum menerima tanggapan dari kedua instansi tersebut.
Anar menambahkan, kesenjangan untuk Desa lainnya ada di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar bulan Mei lalu (red) limbah salah satu perusahan pabrik minyak kelapa sawit diduga telah cemari sungai Puo dan sungai Tapung.
Akibat dari limbah tersebut, perusahan daerah air mineral (PDAM) Kabupaten Kampar tidak dapat menyalurkan air bersih ke pada masyarakat juga. Bahkan perusahaan milik daerah inipun telah terdampak akibat limbah dan mengalami kerugian.(red)
Editor, Suriani Siboro Sumber : DPD TAMPERAK Kampar.
Discussion about this post