BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Balon Wakil Bupati Bengkalis 2020 Iyeth Bustami yang berpasangan dengan Kaderismanto yang disingkat KDI memenuhi undangan KPU Bengkalis, terkait soal kesalahan penulisan bulan kelahiran di ijazah paket C yang berbeda dengan KTP. Senin (21/09/20).
Usai melakukan klarifikasi, artis nasional dan pelantun lagu “Laksemana Raja di Laut” secara bergurau mengatakan, ” Karena ijazah paket C itulah yang membuat Riau khususnya Bengkalis terkenal,” ungkap Sri Barat nama asli Iyeth Bustami sambil tertawa.
Dalam pertemuan dengan anggota KPU Elmiawati Safarina,spd.i dan Anggi Ramadan, Iyeth Bustami putri kelahiran Pulau Bengkalis 47 tahun silam ini, di dampingi Ketua Koalisi KDI Misliadi serta Tim Hukum.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan penjelasan terkait perbedaan bulan kelahiran, di KTP bulan Agustus sementara di ijazah ditulis Maret. Dan itu bukan kesalahan kita dan sudah dapat keterangan dari Dinas Pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut,” ungkap Iyeth yang juga didamping suami Eka Sapta Nugraha.
Sementara itu, menurut Elmiawati Safarina membenarkan klarifikasi sudah dilakukan.Menurutnya, KPU akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan setelah klarifikasi ini dilakukan.
“Alhamdulillah klarifikasi berjalan lancar. Selain sudah ada keterangan dari pihak yang mengeluarkan ijazah, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan,”jelas Elmiawati.(**)
Discussion about this post