BORGONEWS.COM – PASANGKAYU – KPU Pasangkayu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggara Ad – Hock Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020,Dihadiri kurang lebih 24 Orang.selasa 22/09/20 bertempat
Aula kantor KPU Pasangkayu.
Kegiatan sosialisasi penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan KPU Pasangkayu merupakan implementasi bagi penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan Tahapan Pemilu,kesalahan dalam menjalankan Tahapan tentunya kode etik DKPP menjadi hal yang tidak terpisahkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Adi Arwan Alimin( Komisioner KPU Prov.Sulbar ) Farhan (Ketua KPU Pasangkayu )Alamsyah,SE( Komisioner KPU Pasangkayu )Perwakilan 2 Orang PPK se- Kab.Pasangkayu.
Alamsyah,SE Komisioner KPU Pasangkayu Divisi Kordinator Hukum dalam penyampaiannya , Kegiatan ini merupakan amanah UUD dan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dimana dalam penanganan pelanggaran terhadap Ad -Hock bisa langsung di tangani oleh DKPP
Lanjutnya,Terima kasih kepada keterwakilan PPK tiap Kecamatan atas partisipasinya datang menghadiri acara kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen kita dalam menjalankan Tahapan Pilkada Pasangkayu Tahun 2020.
Adi Arwan Alimin Pemaparan Materi dibawakan oleh Komisioner KPU Prov.Sulbar Divisi SDM dalam penyampaiannya
Terkait adanya wacana Pilkada akan ditunda kami Penyelenggara baik PPK / PPS untuk tidak memberikan tanggapan karena itu merupakan perdebatan tanggapan tingkat Nasional.
Lanjutnya,Terima kepada teman2 PPK atas kinerja setelah melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang namanya DPS tentu masih akan berubah sampai dengan penetapan Daftar Pemilih tetap ( DPT)
Skalasi Tahapan akan meningkat dan sorotan kepada Penyelenggara mulai dirasakan hal itu sangat berat, untuk pedoman aturan dalam menjalankan tugas tetap pada koridor aturan dan perundang undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan prinsip mandiri atau pedoman prilaku secara mandiri tentunya Penyelenggara harus Netral, misalnya penyelenggara memiliki kepentingan hal itu dapat dikatakan tidak netral, tugas utama kita menjalankan tahapan.
Discussion about this post