BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU — Tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 telah berjalan sejak 26 September. Cyber Crime Polres Pasangkayu pantau beberapa akun yang aktif membuat postingan berbau SARA.
Kasat Intelkam Polres Pasangkayu Iptu Rahmatullah, menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pasangkayu khususnya simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, untuk tidak memposting atau membagikan berita yang kebenarannya diragukan atau hoax serta menjelek – jelekan calon tertentu.
” Untuk simpatisan Paslon itu lebih baik men-share program – program jagoannya, ketimbang menjelek – jelekkan calon lain atau menebar isu yang berbau SARA, karena dapat memancing keributan dimasa kampanye ini,” imbuh Iptu Rahmatullah, Selasa, 29 September.
Katanya, saat ini salah satu akun menjadi perhatian khusus tim Cybercrime, karena selalu membuat postingan menyebut suku dan tidak diterima oleh orang lain sehingga menimbulkan perdebatan di kolom komentar. Selain itu, ada juga beberapa akun terus dipantau.
Apabila ditemukan ada postingan yang mengarah ke isu SARA, tim cybercrime langsung menghubungi pemilik akun melalui pesan messenger untuk memperingatinya bahwa postingannya itu salah. Apabila tidak diindahkan, maka diambil tindakan tegas.
” Sekali lagi saya berharap kepada masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak menebar isu Sara, karena itu bisa membuat gaduh. Kita utamakan langkah preventif ketimbang penindakan. Tapi kalau yang bersangkutan setelah kami ingatkan masih berulah, maka tindakan tegas akan kami ambil sesuai UU ITE, karena kami aktif melakukan patroli di media sosial seperti Facebook dan media lainnya,” tegasnya.
Discussion about this post