BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menemukan 625 daftar pemilih ganda terdaftar di Daftar Pemilih Sementar (DPS) antar kecamatan se Kabupaten Bengkalis dalam Pilkada 2020. Rabu sore (07/10/20).
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Bengkalis, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman. Dia menjelaskan, daftar pemilih ganda yang ditemukan tersebut merupakan hasil pencermatan dan analisis berdasarkan data yang di peroleh pada saat pleno penetapan DPS oleh KPU.
“Dari 625 daftar ganda tersebut, terdiri ganda indentik sebanyak 486 pemilih, ganda antar kecamatan 31, ganda antar desa 76 dan ganda antar tps dalam 1 desa sebanyak 32 pemilih,” kata Usman
Selain menemukan data ganda terang Usman. Bawaslu bengkalis juga menemukan data invalid/rusak sebanyak 1454 pemilih.
Data invalid ini meliputi KK dan NIK kosong 781 pemilih, kemudian invalid tanggal lahir sebanyak 353 pemilih, invalid alamat 37 pemilih, invalid RT/RW 283 pemilih.
Terhadap hasil pencermatan tersebut, bawaslu telah berkordinasi dengan KPU bengkalis untuk menindak lanjuti hasil pencermatan tersebut sebelum di tetapkan sebagai DPT.
“Kami berharap, pada saat penetapan DPSHP menjadi DPT nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih,” ucapnya.(del)
Discussion about this post