BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Karja, di Depan Kantor DPRD Bengkalis ricuh. Demontras dan polisi terlibat lempat botol air mineral. Kamis (08/10/20).
Aksi lempar botol air mineral juga batu memicu para demonstran saling dorong dan menarik kawat berduri.
Dalam aksi massa Gempur mulai beringas setelah tiga rekanya diamankan petugas dan meminta untuk dibebaskan.
“Kami mau rekan kami dibebaskan,” teriak Mahasiswa.
Sementara, salah satu Mahasiswa sempat diamnakan polisi dan mengaku dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pusat cabang Pekanbaru UIN Riau, Rahmadani mengatakan bahwa dirinya ditunjangi dan seret aparat saat aksi kerusuhan terjadi.
“Saya diseret dan ditunjangi, sehingga saya mengalami luka dibagian mata dan tangan. Mata saya berdarah. Kami juga meminta kasus ini diusut tuntas,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Disaat bersamaan teriak demontsran lagi.”Kami mau anggota DPRD menemui kami, agar bisa memberikan penjelasan. Saat ini rakyat semakin tertindas, rakyat semakin disusahkan dengan orang orang yang memiliki kepentingan pribadi,” teriak Mahasiswa Gempur.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan bahwa, pihak Kepolisian hanya melakukan pengamanan dengan menerjunkan seratus orang lebih personel.
“Kami mengamankan aksi adik adik mahasiswa dalam melakukan unjukrasa ini. Mereka meminta agar UU Cipta Kerja dihapus, mereka memang ingin masuk kegedung DPRD, intinya karena ini aset pemerintah, dan kami hanya melakukan pengamanan yang merupakan aset pemerintah,”ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Menurut AKBP Hendra Gunawan, sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan persuasif dan pretentif untuk melaksanakan pengamanan ini.
“Memang tadi benturan benturan dari aksi massa memang ada. Dan kami dari pihak kepolisian tetap menjaga kondusifitas. Jadi untuk adik mahasiswa yang diamankan itu sudah kami bebaskan,”ungkapnya.(del)
Discussion about this post