BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Petugas gabungan di Kota Siak menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (14/10/2020).
“Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Danramil 03/Siak, Kodim 0303/Bengkalis, Mayor Inf Suratno. Aparat gabungan Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Jalan DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Langkah tersebut mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Siak tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sebab sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini kata Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan digelar dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Siak, yakni area publik dan tempat keramaian baik kota dan Kecamatan.
Lanjut Mayor Inf Suratno, Petugas diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.
” Upaya ini merupakan langkah Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan,” ujar Mayor Inf Suratno,
Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat. Sejumlah upaya tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga kasus Covid-19 bisa diitekan semaksimal mungkin.(del)
Discussion about this post