BORGOLNEWS.COM MERANTI/RIAU – Dalam rangka mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, Anggota Koramil 08/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis, Serda SD. Batubara ikut serta laksanakan operasi yustisi di Persimpangan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu, 14 Oktober 2020.
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan bersama 5 orang dari jajaran Polsek Merbau, 4 orang dari jajaran Satpol PP dan 2 orang dari Dinas Perhubungan.
Dikatakan SD. Batubara, operasi yustisi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan merupakan cara pencegahan Virus Corona yang efektif. Karena itu, kepatuhan masyarakat menjadi perhatian penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, ditemukan 3 orang masyarakat yang tidak memakai masker. Kami hentikan perjalanannya, lalu kami beri teguran dan peringatan. Setelah itu diberi imbauan.
“Kami beri teguran dan peringatan tertulis kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Lalu kami beri imbauan agar kedepannya selalu mematuhi protap penanganan Covid-19,” ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, tim operasi yustisi juga memberi imbauan kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yustisi berlangsung lancar, aman dan kondusif. Dan tidak ditemukan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan, kedepannya, semua masyarakat dan tempat usaha yang ada akan selalu mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” pungkanya. (del)
Discussion about this post