BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mencatat sebanyak 381.347 pemilih sebagai data pemilih sementara (DPS).
Adapun rinciannya adalah 194.868 pemilih laki-laki dan 186.479 adalah pemilih perempuan. Ada sebanyak 155 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 1.285.
Data ini diperoleh dari rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di Gedung Daerah Jl. Jend. Sudirman Bengkalis, Senin, (14/09/20)
Pelaksanaan kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, didampingi Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan.
Fadhillah Al Mausuly mengatakan, proses pemutakhiran penetapan DPS ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan hak warga untuk memilih. Baik pemilihan legislatif, bupati, gubernur maupun pemilihan presiden.
“Jika ada data hasil pemutakhiran dan penetapan DPS yang tidak sesuai atau tidak cocok, maka segera kita lakukan improvisasi. Perlu diingatkan, pelaku improvisasi data tersebut adalah kita semua,” ujarnya dihadapan semua PPK kecamatan.
Fadhillah menambahkan, jika ada kesalahan dan kelemahan pada proses pemutakhiran, ia berharap jangan dijadikan persoalan atau permasalahan.
“Semua ini adalah kepentingan bersama. Untuk itu, mari kita lakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I Hj. Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Bengkalis Herman Baran, Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail, Ketua Bawaslu Bengakalis Mukhlasin, Jajaran Polres dan Kodim 0303 Bengkalis, 11 PPK Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya(del)
Discussion about this post