BORGOLNEWS.COM Musirawas (Sumsel) – Bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas (Mura), Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali, pimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahas percepatan upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (16/10/2020).
Dalam sambutannya Pjs Bupati Mura mengungkapkan, untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid 19 di Pilkada, upaya yang dilakukan salah satunya dengan mengaktifkan kembali Posko Covid 19 dengan menggunakan Dana BTT (Biaya Tidak Terduga) Kabupaten Musi Rawas dan berlangsung sampai tanggal 31 Desember 2020. Posko Covid 19 sendiri, penanganannya tidak semua desa sama, apabila desa terdapat lebih dari satu pintu masuk maka dapat meminta lebih dari satu posko, tergantung situasionalnya.
Pjs Bupati Musi Rawas juga menambahkan, untuk diadakannya rumah sehat tiap desa dan jika ada satu pasien positif, maka berapa banyak paket harus dipersiapkan untuk membantu keluarga yang terdampak.
Dalam rapat ini, Dandim 0406 menambahkan pengadaan vitamin untuk petugas dilapangan.Turut hadir, Asisten I, Asisten II, Tim Gugus Tugas.(*l.) Ian
Discussion about this post