BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Gabungan Aparat Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Gabungan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 03/Siak, kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Raya Hangtuah tepatnya pertigaan Mess Pemda Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Selasa,(03/11/20).
Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan salah satunya pengunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Siak, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak.
Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan ini di gelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, tentang mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci Tangan pake sabun menggunakan air mengalir, Mengatur Jaga Jarak dan Tidak Berkerumun, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19.” Terangnya.
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menambahkan, dalam Operasi Yustisi penggunaan masker ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat di jalan.
Menurutnya, giat ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Mayor Inf Suratno berharap, melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid -19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat.(del)
Discussion about this post