BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Masyarakat Pinggiran Ibu Kota Kabupaten Bengkalis ternyata masih banyak yang berprofesi Nelayan. Hal tersebut tanpak nyata seperti di Desa Meskom dan sekitarnya.
Melihat Banyaknya Masyarakat desa Meskom dan sekitarnya berprofesi sebagai Nelayan, melalui Program Pengabdian Masyarakat yang merupakan Implementasi dari salah satu Tri darma Perguruan tinggi maka salah satu Dosen Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga (KPN) Politeknik Bengkalis melakukan penyuluhan Hukum tentang Undang-undang Keselamatan Pelayaran menurut UU Nomor 17 TH 2008 Tentang Pelayaran.
Salah satu Pembicara Pada acara tersebut Mengatakan ” Melalui Penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan Pemahaman Masyarakat, Khususnya yang berprofesi sebagai nelayan tentang UU Pelayaran ini.”Ungkap Jon Hendri, SH., MH
“Selain itu, Kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yg hadir untuk bertanya seputar tentang UU keselamatan Pelayaran dan UU ITE. sambung Jon Hendri
Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat membantu masyarakat guna memahani aturan – aturan yang berlaku dilaut sebagai amanat dari UU keselamatan Pelayaran yang ada serta meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Tutup Jon Hendri (del)
Discussion about this post