BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – TNI dan Polri serta Satpol PP melakukan Razia atau operasi yustisi, agar warga tetap mengikuti protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai pendemi covid-19.
Hal tersebut terus dilaksanakan Personil Koramil 10 Perawang, Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging bersama tim gabungan agar pengendara sepeda motor atau mobil selalu memakai masker dan mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Anjuran Prokes itu disampaikan Kopda L Sigalingging saat melakukan operasi yustisi di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (6/11/20).
“Pengendara wajib Ikuti mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker,” jelas Kopda L Sigalingging
Lebih lanjut ia mengumkapkan bahwa operasi yustisi untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang ini.
“Dalam operasi ini kami berhasil memberikan teguran tertulis sebanyak 3 orang. Ketiga kalangan itu terjaring tidak menggunakan masker saat berbelanja di pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang,”ungkapnya.
“Ketiga masyarakat tersebut kita perintahkan buat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi,” tambahnya.
Dijelaskannya, bahwa dirinya terus berupaya, agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari dari Kerumunan.
Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19 yang sudah mendunia ini.
“Apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk /Pilek,Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter, jangan dianggap sepele, ” ingat dia kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Rakyat Tualang itu.(del)
Discussion about this post