BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY, saat menghadiri acara Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, di Ruangan Aula Lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Selasa 19 Juli 2022.
Bustami berharap, agar kerjasama yang telah dibangun tersebut dapat berjalan secara baik dan optimal, tentunya diperlukan komitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya.
Hal ini, agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan kita bersama, melalui perjanjian kerjasama ini dapat terwujud dan tercapai secara baik dan maksimal.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama di bidang perdata dan tata usaha ini, benar-benar dapat membantu kami Pemerintah Bengkalis, khususnya dinas perhubungan dalam mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di dinas perhubungan, mendapatkan pendampingan hukum dari kejari bengkalis selaku jaksa pengacara negara, mendapatkan pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,”ungkap Bustami HY.
“Mari bersama-sama kita kuatkan komitmen, berikan dukungan optimal serta support yang kuat, mudah-mudahan tujuan dan maksud kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat kita wujudkan,”ucapnya lagi.
Sekda Bengkalis juga melihat bahwa penandatanganan kerjasama yang kita lakukan hari ini, merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Hadir acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Agus Sofyan, serta staf dan Karyawan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, dan tamu undangan lainnya. (Del)
Discussion about this post