BORGOLNEWS.CM Pelalawan – Menindak lanjuti pemberitaan 21/03/2021 yang bersumber dari media Suaraburuhnews.com Tim menyambangi langsung Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau pada 24/03/2021.
Dalam hal ini menulusuri terkait dugaan adanya penyelewengan dan penggelapan dalam bentuk penyaluran pupuk subsidi, yang disinyalir telah merugikan negara pada program penyaluran tahun 2020. yang diperuntukkan untuk kelompok tani (petani hortikultura dan tanaman pangan) Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau.hal ini diduga dilakukan oleh distributor CV Artha Jaya.
Hasil pantauan di lapangan dan keterangan Ketua Kelompok Tani Panduk Makmur Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti T Isha yang dalam pengakuannya dibentuk mulai tahun 2019, menyampaikan bahwa dalam setiap pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi oleh para petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), selama ini tidak pernah dilibatkan langsung dalam pengajuannya, bahkan mereka tidak tau dimana lokasi pengecer (kios).
“Saya menjadi ketua kelompok tani itu mulai tahun 2019 yang diberi nama Kelompok Tani Panduk Makmur, dan kami tidak pernah dilibatkan langsung dalam pengajuan RDKK karena kami berurusan dengan PPL nya (Petugas Penyuluh Lapangan) karena kami tidak tau dimana pengencernya” Urai T isha ketua kelompok tani Panduk Makmur.
Lebih lanjut T Isha juga menjelaskan pernah membuat pengajuan permintaan pupuk subsidi yang sesuai kebutuhan para petani yang mereka ajukan melalui PPL tidak pernah tersalurkan tepat waktu sehingga tidak pernah digunakan karena telah masuk usia masa panen, sehingga pupuk tersebut dialihkan oleh pengecer yang mereka tidak ketahui.
“Kita pernah melakukan pemesanan ke PPL karena kita tidak tau juga dimana pengencernya, namun petani sudah masuk usia panen sehingga kita tidak membutuhkan nya lagi, tak tau lah pupuk nya dibawa kemana sama orang tu”, ucap T isha sembari menutup pembicaraan dan mengajak Tim menuju lokasi pertanian sawah.
Tak sampai disitu Tim bersama Ketua Kelompok Tani Panduk Makmur T Isha langsung mengajak menuju kediaman Ketua Kelompok Tani Jasa Beringin A. Bakar untuk mendapat keterangan lebih lanjut. sesaat tiba di kediaman Ketua Kelompok Tani A. Bakar, Tim juga menanyakan hal yang sama terkait adanya dugaan penyelewengan dan penggelapan dalam penyaluran pupuk subsidi program tahun 2020.
Dari hasil investigasi dan pantauan Tim dilapangan A. Bakar selalu Ketua Kelompok Tani juga menerangkan dalam penjelasannya bahwa mereka tidak pernah tau dimana pengencernya dan mereka juga tidak pernah memakai pupuk Subsidi karena mereka tidak memiliki uang untuk membayar nya beliau juga bingung kenapa beliau yang diaudit untuk program 2020 tersebut, karena menurut keterangan nya pengencer langsung ke petani menyalurkan pupuk subsidi melalui PPL dan itu juga hanya sebanyak dua (2) sak.
“Jadi gini mas untuk pupuk subsidi yang program tahun 2020, kita tidak ada menggunakan pupuk subsidi karena memang tidak ada uang untuk membelinya bahkan sampai hari ini kita tidak pernah tau pengencernya dimana, makanya jujur saya juga bingung mas kok saya yg diaudit sementara kita tidak ada menggunakan pupuk tersebut dan adapun kemarin yang mengambil pupuk itucuma dua (2) sak dan itu juga langsung pengencernya ke petani kita, kalau mau di audit, audit saja langsung pengencer bersama distributor nya itu pasti banyak yang bermasalah”.terang A. Bakar Ketua Kelompok Tani Jasa Beringin
A. Bakar mewakili Kelompok Tani Jasa Beringin, T Isha mewakili Kelompok Tani Panduk Makmur serta masyarakat yang ada pada saat itu menyampaikan harapannya agar kedepan pemerintah lebih mengawasi dan memperhatikan setiap kegiatan yang diprogramkan demi kesejahteraan masyarakat, serta tidak mengambil apa yang menjadi hak masyarakat. melalui A. Bakar mereka juga menyampaikan agar pemerintah melalui pihak berwajib untuk menindak tegas para pihak yang tidak bertanggung jawab seperti dalam hal saat ini agar tidak mengorbankan masyarakat yang tidak tau apa-apa.
“Saya mewakili masyarakat kuala Panduk berharap pemerintah lebih memperhatikan dan mengawasi setiap program-program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami juga berharap agar pemerintah melalui pihak berwajib menindak tegas para pelaku kejahatan seperti pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang saat ini terjadi yang telah merugikan negara khususnya masyarakat kuala Panduk”.tutup A. Bakar dan masyarakat yang ada pada saat itu
Perlu diketahui penyaluran pupuk subsidi ini langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian dengan menunjuk Petro Kimia Gresik sebagai Produsen Pupuk, Petro Kimia Gresik menunjuk Distributor dan di SK kan langsung oleh Kementrian Pertanian, Distributor menunjuk Pengecer resmi (Kios) yang akan disalurkan ke masyarakat kelompok tani yang telah terdaftar dipemerintahan.
Sampai berita ini naik masih belum bisa menghubungi pihak-pihak terkait (distributor dan pengencer).
Bersambung….
(Tim/Red)
Discussion about this post