BORGOLNEWS.COM – BENGKALIS – Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis resmi ditutup, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB. Kasmarni dan Bagus Santoso merupakan pasangan petahana yang mendaftar terkahir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan petahana Kasmarni Bagus Santoso diusung oleh 11 partai politik mendaftar ke KPU Bengkalis, Kamis 29 Agustus 2024 berangkat menggunakan becak motor.
Dari titik kumpul di lapangan Tugu kota Bengkalis, lima ribuan masa simpatisan dan relawan mengiringi pasangan petahana tiba ke KPU yang berada di Jalan Pertanian.
Antrian pajang mengular pun tak terelakan terjadi sepanjang Jalan Pertanian menuju kantor KPU Bengkalis tersebut.
Sebelumnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati diusung Paratai Golkar, Syahrial – Andika Putra Kenedi, Rabu 30 Agustus terlebih dahulu mendaftar ke KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan mengatakan kedua berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah kabupaten Bengkalis 2024 sudah diterima.
“Hingga batas waktu pendaftaran yang ditentukan, hanya dua pasang calon yang sudah mendaftar dan dipastikan kedua pasang calon tersebut bakal berkompetisi calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Pilkada Bengkalis 2024,” kata Agung, Sabtu 31 Agustus 2024.
Selanjutnya, terang Agung sapaan akrab Ketua KPU Bengkalis ini. Kedua paslon telah diberikan rekomendasi untuk melakukan uji kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
“Tentunya setelah itu akan melakukan tahap selanjutnya untuk verifikasi terhadap kelengkapan berkas calon,” tambah Agung.
Sedangkan batas melengkapi berkas dijadwalkan hingga tanggal 19 September 2024. Dan selanjutnya penetapan calon tanggal 22 September mendatang.
“Dan untuk masa kampanye dimulai 23 September 2024. Oleh karena itu, kami menghimbau agar setiap tim sukses dari calon tetap berjalan sesuai aturan demi menciptakan Pilkada Kabupaten Bengkalis kondusif berjalan dengan damai,” tuturnya.(Dil)
Discussion about this post