BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K., M.Sc menerima Kunci rumah dinas (Rumdis) secara simbolis dari Bupati Pasangkayu di Aula Wirasatya 96. Kamis Siang (1/7/2021).
Rumdis diberikan pihak pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud sinergitas dengan polres pasangkayu yang selama ini telah menjaga keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat kabupaten pasangkayu.
Disela-sela sambutannya Bupati Kabupaten Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H mengatakan ” Selamat Hari Bhayangkara Ke 75 tahun 2021, Semoga Polri khususnya Polres Pasangkayu saat melaksanakan tugas selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala dimana selama ini telah bermitra baik dengan pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Kami berharap kedepan lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, melayani dan mengayomi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Diahir Smabutannya Yaumil mengatakan ” Sebagai wujud Sinergitas Kepada Polri pada kesempatan yang berbahagia ini pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu menyerahkan 10 unit rumah dinas yang akan diperuntukkan bagi personil polri yang bertugas di kabupaten pasangkayu.
Semoga rumah dinas tersebut dapat bermanfaat dan digunakan untuk menunjang kinerja personil polres pasangkayu”. Tutup Bupati Yaumil.
Discussion about this post