BORGOLNEWS.COM TNI membenarkan adanya aksi penyiksaan yang dilakukan prajuritnya terhadap anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menyebut korban merupakan anggota TPNPB-OPM atas nama Definus Kogoya. Penyiksaan tersebut menurutnya terjadi di Pos Gome wilayah Kabupaten Puncak, Papua.
“Benar bahwa ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua,” kata Nugraha kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Kekinian, kata Nugraha, pihaknya masih mendalami kasus ini. Pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa saja anggota yang terlihat dalam tindakan penyiksaan tersebut.
“Nanti saya sampaikan setelah selesai penyelidikannya, yang jelas lebih dari satu orang jika lihat dari video,” ujarnya.
Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok TPNPB-OPM.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan telah berjanji akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan penyiksaan tersebut.
Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti juga akan diproses hukum.
“Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3).
Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.
“Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM,” pungkasnya.
Discussion about this post