BORGOLNEWS.COM, Riau (Lubuk Basung) – Negeri Manggopoh dan juga Pemkab Agam harus berbangga diri, karena memiliki generasi penerus sangat luar biasa. Bahkan ada dua orang generasi yang pernah berkarir di institusi militer. Bahkan, keduanya pernah mengawal Presiden Republik Indonesia hingga saat ini.
Salah satunya adalah Bujang Rapani.,SH.,MH. Beliau ini merupakan eks Polisi Militer (POM) Angkatan Darat. Dan satu lagi, hingga saat ini Mulyadi juga masih merupakan pengawal kusus kepresidenan Joko Widodo. Kemudian juga ada pengacara dan juga berprofesi jurnalis.
Meski demikian pemerintah Kabupaten Agam sangat tidak memperhatikan salah satu jalan yang melahirkan banyak generasi tersebut. Meski tiap hari bekerja dengan presiden melalui karpet merah kehormatan, namun saat pulang kampung mereka harus melewati jalan layaknya jalan perlintasan kerbau.
Terkait dengan hal ini, anak rantau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Srikandi Manggopoh (IKSM) Provinsi Riau, Heri Antoni.Ch.,S.H, angkat bicara atas tidak adanya kepedulian pihak nagari Manggopoh dan juga Pemkab Agam akan jalan tersebut.
,” Saya sudah berkali-kali menyampaikan hal ini kepada Wali Nagari. Namun, nampaknya permohonan lisan dirinya tidak beliau indahkan. Saya berharap, wali nagari dan pemerintah jangan tuli dan buta atas ini,” ucap lelaki yang kerap di sapa Tony Chaniago SH ini.
Dan beberapa hari yang lalu sebut Tony Chaniago, SH, dirinya juga telah menyempatkan diri pulang ke kampung untuk menjumpai Kepala Jorong Batu Hampar. Dan berbagai alasan Jorong telah mereka sampaikan. Bahkan Kepala Jorong juga mengaku sudah berkali-kali berkordinasi Langsung dengan dinas PU.
Namun sebut Kepala Jorong Batu Hampar tersebut hingga detik ini belum ada juga titik terang untuk dibangun sisa jalan. Dan bahkan, Jorong juga bakal membuat profosal memohon bantuan kepada anak rantau dan juga kepada tuan budiman untuk melakukan penimbunan di jalan yang betul-betul tidak bisa dilalui jika musim hujan itu.
Kata Tony Chaniago lagi, ini memang sudah terlampau batas tidak adanya rasa kepedulian pemerintah terhadap jalan tersebut ,” Bayangkan saja pada Tahun 1990 an lalu jalan itu bisa dilalui oleh mobil yang menjemput buat kelapa masyarakat,” dikenang Tony.
Sambung Tony, lucunya sudah Tahun 2021 jalan tersebut malah kian parah dan tidak lagi bisa dilalui jika musim hujan ,” Ini tidak lucu ya pak bupati dan pak wali nagari terhormat kok bisa negeri ini malah mundur dan bukan kian maju,” celoteh Tony.
Sebutnya Tony, diri ada kecurigaan adanya dugaan pembelotan jalan yang yang dilakukan oleh Tim pengerjaan jalan seharusnya jalan tersebut sampai hingga di Dusun Bukit Barabah Putih. Namun jalan tersebut terputus ,” Kita menduga ada kecurangan juga dalam pembangunan jalan aspal itu, sebab jalannya berbelit-belit,” ungkap Tony Chaniago SH.
Kata Tony lebih jauh, tidak menyulitkan masyarakat melintas akan tetapi jalan tersebut juga sangat menghambat perekonomian masyarakat jika hujan, sebab jalan sangat susah dilewati. Sebab, selain jalan tersebut penyambung jalan beberapa Dusun, jalan tersebut juga akses menuju kebun dan ladang masyarakat.
Sembari tersenyum dengan hayalayan seandainya ini benar terjadi, suatu saat Presiden RI Jokowi datang ke Lubuk Basung — bisa saja orang ibu kota kabupaten Agam adalah Kecamatan Lubuk Basung kok.
Dan sampai di Lubuk Basung sang presiden ingin singgah ke rumah orang tua ajudanya. Apakah mungkin nanti presiden akan buka sepatu dan memarkirkan kendaraannya dan berjalan kaki.
Dan apakah sang presiden akan di langsit dengan sepeda motor cross.. atau bupati dan gubernur yang merupakan penguasa daerah akan sediakan mobil ban bergerigi tebal agar tidak terpeleset…Allahuwalam.
Diujung wawancara, Tony Chaniago SH, menyampaikan, menciptakan kesejahteraan bagi semua warga adalah tugas pertama dan utama setiap pemerintahan. Ide dasar dari premis ini berangkat dari fakta bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengelola semua sumber daya dalam perekonomian, untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyatnya.
Penciptaan kesejahteraan bagi semua memiliki banyak rasionalitas. Kesejahteraan mempromosikan efisiensi ekonomi melalui eksternalitas positif yang diciptakannya.
Kesejahteraan akan menurunkan kemiskinan, sebagai implikasi langsung dan terpenting dari terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga. Kesejahteraan juga mendorong kesamaan sosial dan menurunkan kesenjangan sosial.
Konstitusi menyiratkan bahwa pemberdayaan (empowerment) harus dilakukan negara untuk rakyat yang lemah menuju kemandirian (self-empowerment) dan kemartabatan (dignity).
Pada perubahan keempat UUD 1945 (2002), negara dibebankan tugas untuk membiayai pendidikan dasar (Pasal 31 ayat 2), mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD (Pasal 31 ayat 4).
Kemudian juga, mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu (Pasal 34 ayat 2), serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (Pasal 34 ayat 3).
,” Dalam Pasal 35 Ayat 3 diatas sangat jelas disebutkan tugas utama pemerintah adalah menyediakan fasilitas pelayanan umum yang layak. Apakah pelayanan umum itu? Termasuk pembangunan infrastruktur yang baik,” pungkas Tony Chaniago SH.**(red)
Discussion about this post