BORGOLNEWS.COM, JENEPONTO/SULSEL – Besar dana bantuan operasional TPQ yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dimasa pandemi Covid 19 ini, dengan berjumlah kurang lebih 4,3 M di Kab. Jeneponto Sulsel, kini semakin marak tertuai sorotan publik, lantaran disinyalir dibelanjakan kurang tepat sasaran, atau diduga jadi sarang pungli.
Patut dicurigai dibelanjakan kurang tepat sasaran dan juga berbau pungli, lantaran adanya pengakuan beberapa Kepala TPQ menyatakan, bahwa dana yang mereka terima sebesar 10 juta itu, termasuk dibelanjakannya pada pembelian buku Ikraq, alat protokol kesehatan dan juga penyetoran infaq.
Jadi selain pengeluaran dana untuk pembelian buku Ikraq sebesar 1 juta dan pembelian alat protokol kesehatan lainnya, juga adanya penyetoran infaq ke Bendahara BKPRMI Kec. Binamu sebesar, 500 ribu per satu TPQ.
Dianggap dibelanjakan kurang tepat sasaran, karena mengacu kepada keterangan Kasi PONTREN Kemenag Jenponto, Hj. Salma saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini menyatakan bahwa Kepala TPQ dianggap keliru jika dana BOPnya dibelanjakan untuk pembelian buku dan juga berinfaq, sebab di dalam juknis tidak diterterakan itu.
Olehnya sangat disayangkan jika pihak Pengurus DPK BKPRMI Kecamatan Binamu disinyalir melakukan pungli dengan dalih berinfaq, sebab tujuan dana BOP TPQ tersebut, adalah hanya diperuntukkan untuk kepentingan santri santriwati, bukan untuk kepentingan organisasi atau lembaga lainnya.
Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal pendidikan Islam Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran no 6005 tanggal 26 Oktober 2020 bahwa setiap TPQ menerima bantuan operasional pendidikan ( BOP ) sebesar 10 juta rupiah per TPQ, tanpa ada pemotongan dengan alasan apapun.
Kasi pontren, Hj Salma, S.Ag, M.Pd.I.kepada rekan wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 25/2/2021 menjelaskan, bahwa peruntukan dana bantuan operasional pendidikan ( BOP ) TPQ itu sudah jelas dalam juknis, ada 3 item yakni:
1. Untuk Pembayaran listrik, air dan keamanan.
2. Pembayaran insentif tenaga pendidik dan kependidikan dan
3. Pembelian masker, disinfektan, handsanitiser dan penyemprotan.
Bendahara TPQ Kecamatan Binamu, Sri Sunarti saat ditemui di kediamannya mengakui adanya penyetoran infaq sebesar, 500 ribu rupiah yang dia terima dari para kepala TPQ sekecamatan Binamu.
Sunarti membenarkan adanya setoran infaq dia terima dari pengurus TPQ, yang untuk sementara sudah ada 43 TPQ yang menyetor dan itu akan digunakan untuk biaya operasional kegiatan DPK Kec. Binamu dan DPD BKPRMI Kab. Jeneponto.
Sekaitan dengan itu, Ketua DPK BKPRMI Kec. Binamu, Ustadz Reskiawan yang ditemui di Kantor KUA Binamu tempat kerjanya pada Jumat, 26/2/2021 juga mengakui adanya penyetoran Infaq sebesar 500 ribu rupiah per TPQ sekecamatan Binamu, namun itu hanya bagi Kepala TPQ yang sudah Diwisuda santrinya. Katanya.
“Memang benar ada pembayaran Infaq yang untuk sementara ini sudah ada 43 TPQ yang menyetor dari 45 TPQ namun perlu diketahui, bahwa itu bukan dana dari BOP TPQ, tetapi itu dana infaq dari masing-masing kepala TPQ, yang sudah Diwisuda santrinya pada Desember 2020 lalu sehingga jika ada kepala TPAmQ yang menyetor dari dana BOP maka itu kesalahannya sendiri dan ini hasil rapat kesepakatan dari para kepala TPQ sekecamatan Binamu,” Kata Ustadz Reskiawan.
Laporan : Ismail Selle
Discussion about this post