BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Polres Pasangkayu kembali melakukan pengamanan dan Pengawasan terhadap pegawai Komisi Pemungutan Suara (KPU) Pasangkayu yang melaksanakan pelipatan Surat Suara Calon Bupati & Wakil Pasangkayu di Aula Kantor KPU Pasangkayu. Selasa Pagi (24/11/2020).
Pelipatan yang dilaksanakan pada hari pertama di aula Kantor KPU Pasangkayu telah menyelesaikan lipatan sebanyak 15.894 Surat Suara
Surat Suara dan 49 Lembar Surat Suara yang rusak dengan mengerahkan 22 orang pegawai KPU.
Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu Syahran Ahmad S.Pd saat di temui mengatakan bahwa ” Surat suara yang telah di lipat oleh 22 orang Pegawai KPU di hari pertama sebanyak 15.894 dengan Surat Suara rusak sebanyak 49 lembar yang dilaksanakan pada jam 10.30 Wita sampai pukul 17.00 Wita.
Untuk memaksimalkan pelipatan surat suara, maka kami melakukan di hari kedua lebih awal pada pukul 08.15 Wita dengan target sebanyak 40.000 Lembar”.Tuturnya.
Ditempat yang sama Kasat Intelkam Polres Pasangkayu Iptu Rahmatullah S.E selaku Perwira pengendali Pam dan Was mengatakan ” Pemeriksaan terhadap barang bawaan Pegawai KPU yang akan melakukan pelipatan Surat Suara tetap dilaksanakan dan mengedukasi untuk selalu mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk keruangan pelipatan surat suara”.Tegas Rahmatullah.
Discussion about this post