BORGOLNEWS.COM Pekanbaru – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Apel pagi sekitar pukul 07.30 Wib dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau diikuti para Asisten, Para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejati Riau itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Senin. (11/9/2023).
Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.
Dijelaskan oleh Bambang Heripurwanto, selanjutnya dalam amanatnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H mengajak kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau agar selalu menjaga Kekompakan, dan meningkatkan Kinerja.
Sebut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H., Dalam amanatnya, pada hari ini ada beberapa kegiatan, dan untuk itu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf, SH.MH mengajak kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk mendukung kegiatan yang salah satunya kegiatan Focus Group Discussion Jaga Zapin dan MoU antara Bupati atau Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau untuk komitmen Jaga Zapin yang akan dilaksanakan di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau.
” Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. kepada awak media
Discussion about this post