BORGOLNEWS,COM Pekanbaru – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) sekitar pukul 14.30 Wib melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Senin (18/9/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.
Dijelaskan Bambang, turut hadir dalam kegiatan inspeksi pemantauan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi awak media.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.
Kemudian dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H berharap, dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik.
Dalam moment Inspeksi pemantauan itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Lebih jauh, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) mengatakan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI.
Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berjalan aman, tertib dan lancar, ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto
Discussion about this post