BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Masih di wilayah binaan Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, dalam upaya penerapan protokol kesehatan, gabungan TNI dan polri serta Satpol PP melakukan patroli ditempat keramaian di Jalan Perawang-Minas KM 4 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, untuk memutuskan mata rantai pendemi covid-19, Selasa (13/10/20).
“Kita mendatangi langsung tempat-tempat keramaian seperti di Pasar induk tuah serumpun Kec Tualang untuk menyampaikan himbauan agar bisa mentaati protokol kesehatan,” ungkap Babinsa
Dikatakan Babinsa patroli yang dilaksanakannya bersama tim gabungan tersebut merupakan operasi penegakan protokol kesehatan dan dalam operasi kali ini tim akan menindak bagi para pelanggar protokol kesehatan baik itu pengunjung maupun pedangang.
“Dalam operasi ini jika kedapatan ada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker maka akan kita lakukan teguran lisan hingga teguran tertulis atau surat perjanjian dan begitu juga dengan pemilik pedangang,” tutur Babinsa.(del)
Discussion about this post