BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU- Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis Serda Sugiarto ikut serta dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di wilayah Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Minggu, 11 Oktober 2020.
Adapun pelaksanaan patroli gabungan tersebut melibatkan
2 orang personil dari Polsek Minas dan 1 orang personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Minas.
Dikatakan oleh Sugiarto, operasi yustisi tersebut akan selalu dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.
“Operasi yustisi merupakan tugas kami bersama jajaran Polsek dan Satpol PP dan akan berlangsung selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi yustisi, lanjutnya, ditemukan masih ada warga yang tidak memakai masker.
“Kami (tim operasi yustisi) memberikan teguran lisan, setelah itu diberikan imbauan,” terangnya.
Selain itu, kami juga mendapati pelaku usaha yang juga tidak memakai masker dalam melakukan usahanya.
“Kami dapati satu orang tukang ojek dan satu unit usaha pangkas rambut yang tidak memakai masker saat menjalan usahanya. Keduanya kami beri teguran,” ujar Sugiarto.
Adapun teguran yang diberikan, di samping teguran lisan, sambung Sugiarto, kami berikan juga teguran tertulis berupa penandatanganan perjanjian kepada pelaku usaha pangkas rambut.
“Kami berikan teguran tertulis dengan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi yustisi gabungan tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Harapan kami, semoga masyarakat dapat menyadari tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pnademi Covid-19 sekarang ini, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (del)
Discussion about this post