BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkalis

Bakar Motor, Warga Desa Meskom Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis, Ini Motifnya

by Fadil
Senin, 22 Agustus 2022 | 02:08
in Bengkalis, Hukum, Kriminal, Polisi
2 min read
0 0
0
Bakar Motor, Warga Desa Meskom Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis, Ini Motifnya

READ ALSO

membakar lahan mebawa petaka

Sebelum Mudik Lebaran, Kendaraan Roda Empat Harus Siapkan Tiket Lewat Aplikasi TRIPS Bengkalis

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan Penangkapan terhadap satu tersangka inisial SD alias Cik Mat 48 tahun warga Desa Meskom yang diduga tindak pidana pembakaran dan pengrusakan kendaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 jo 406 KUHPidana.

Kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 wib di Jl.Utama Prapat Tunggal, GG. Family , Desa Meskom kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, dengan motif sakit hati karena ditagih hutang berupa uang sebesar Rp. 300.000.

Atas kejadian tersebut atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis Akp Muhammad Reza kepada Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo, S.H, untuk menangkap tersangka tersebut.

“Atas laporan pelapor kita lansung bergerak ke TKP, setelah mendapat informasi bahwa SD Als Cik Mat berada di rumahnya, Setelah itu tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka SD Als CIK MAT yang berada di rumahnya di Jl. Utama Prapat Tunggal , Desa.Prapat Tunggal,”ungkap Kasat, Selasa 22 Agustus 2022.

Kasat menerangkan lagi bahwa, Kronologis kejadian pada hari Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 Wib saudara Korek datang untuk meminjam motor kepada pelapor Muhammad Khairul 25 tahun, dengan alasan untuk pergi urusan kerja.

“Setelah itu pelapor bilang kepada Kode pada jam 17.00 Wib pelapor mau pakai motor karena ada urusan ke Parapat Tunggal, setelah itu pelapor jangan lama-lama bawa motor itu, pada Jam 17.00 pelapor mencoba menghubungi saudara Korek melalui via WA ternyata No nya tidak aftif.Jadi pelapor lansung pergi ke Prapat Tunggal bersama Saudara Saksi 1, dan pelapor mendapat informasi dari temannya bahwa motor tersebut telah di bakar di Prapat Tunggal oleh SD dan Kodek menghilang, setelah sampai pelapor ke Lokasi itu, bahwa benarb motornya telah hangus terbakar di samping rumah SD,” Terang Kasat Reza.

“Kemudian Team opsnal pidum Satreskrim membawa pelaku dan Barang Bukti berupa STNK asli BM 6353 DAG,Sepeda motor merk Honda SCOOPY warna Hitam Merah ke Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.

Adapun Pasal yang diterapkan yaitu pasal 187 dengan ancaman 12 tahun penjara.(del)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Satreskrim Bengkalis tangkap pelaku bakar motor
Fadil

Fadil

Related Posts

membakar lahan mebawa petaka
Bengkalis

membakar lahan mebawa petaka

15 April 2026
0
Sebelum Mudik Lebaran, Kendaraan Roda Empat Harus Siapkan Tiket Lewat Aplikasi TRIPS Bengkalis
Bengkalis

Sebelum Mudik Lebaran, Kendaraan Roda Empat Harus Siapkan Tiket Lewat Aplikasi TRIPS Bengkalis

9 Maret 2026
0
Lapas Bengkalis Kukuhkan Satops Patnal dan Deklarasikan Lapas Bebas HALINAR
Bengkalis

Lapas Bengkalis Kukuhkan Satops Patnal dan Deklarasikan Lapas Bebas HALINAR

9 Maret 2026
0
Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H
Bengkalis

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H

5 Maret 2026
0
Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas
Bengkalis

Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas

5 Maret 2026
0
Penuh Haru, Lapas Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Dan Warga Binaan Untuk Pertama Kalinya
Bengkalis

Penuh Haru, Lapas Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Dan Warga Binaan Untuk Pertama Kalinya

4 Maret 2026
0
Next Post
Kadis DLH Optimis Kembali Meraih Gelar Tertinggi Dari Kementrian Lingkungan Hidup

Kadis DLH Optimis Kembali Meraih Gelar Tertinggi Dari Kementrian Lingkungan Hidup

DPD SPI Siak, Serahkan Sertifikat pada ELMI SAFRIDATI, S Pd I

DPD SPI Siak, Serahkan Sertifikat pada ELMI SAFRIDATI, S Pd I

Kodim 0303 Bengkalis Laksanakan Karya Bakti TNI Satkowil Semester II Tahun 2022

Kodim 0303 Bengkalis Laksanakan Karya Bakti TNI Satkowil Semester II Tahun 2022

Camat Bangko Pantau OGDJ Di Bagan Barat

Camat Bangko Pantau OGDJ Di Bagan Barat

Kapoldasu Pimpin Konfrensi Pers Terkait 212 PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Kapoldasu Pimpin Konfrensi Pers Terkait 212 PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In