BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
KPK memastikan proses penyelidikan terkait adanya dugaan pidana korupsi dalam ajang balap mobil listrik tersebut masih tetap berjalan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya kini masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan keterangan.
“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E masih berproses,” terangnya, dilansir dari nesiatimes.com Sabtu (13/11/2021).
“Tim penyelidik masih terus mendalami data dan informasi serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Kemudian Ali juga menanggapi pernyataan pakar hukum Margarito Kamis yang sebelumnya meminta KPK menghentikan penyelidikan Formula E.
Ali menegaskan kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada KPK untuk fokus bekerja terlebih dahulu.
Dia juga meminta untuk tidak menghembuskan opini maupun kesimpulan prematur yang kontraproduktif dan bisa menghambat kinerja tim.
Lebih lanjut, Ali mengaku tim penyelidik tidak bisa mempercepat ataupun memperlambat jalannya proses penyelidikan.
Hal itu karena seluruhnya harus berdasarkan pada kecukupan alat bukti yang membuat konstruksi peristiwa pidana korupsi menjadi terang.
Maka dari itu, Ali menuturkan pihaknya sangat membutuhkan dukungan publik dalam melakukan tupoksi sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku. (red)
Discussion about this post