BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN/INHIL – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir, terkesan tidak menjalankan fungsinya dalam upaya stabilitas harga, pengendalian harga dan pemulihan ekonomi sejak pandemi Covid-19 mulai terjadi.
Untuk diketahui, Kabupaten Inhil telah mendapat bantuan senilai 10,378 milyar tahun 2022 yang merupakan dana bantuan untuk pengendalian inflasi daerah, mensinergikan kebijakan dan stabilitas harga dan kebijakan pemulihan ekonomi.
Dana tesebut didistribusikan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekdakab Inhil Murni saat ditemui media di ruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu membenarkan adanya bantuan 10,378 milyar. Dana tersebut sudah di transferkan ke 5 instansi sesuai dengan tupoksi.
“Kita bagian ekonomi hanya sebagai fasilitator dan tidak ikut dalam pengelolaan dana tersebut. Semuanya sudah ditransfer ke instansi terkait selaku OPD yang berwenang mengelola dana yang dimaksud,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah dirinya mengetahui kegiatan apa yang dilakukan OPD terkait, “Soal pekerjaan, kegiatannya saya pun kurang tahu. Setakad ini belum ada informasi dari dinas,” jelasnya.(Mus)
Discussion about this post