BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis membahas usulan dua Ranperda oleh Bupati Bengkalis dan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis bersama OPD terkait, Senin lalu (09/01/2023).
Sanusi selaku Ketua Bapemperda bersama anggota sangat mendukung OPD yang hadir untuk memproses setiap Ranperda yang telah diusulkan ke tahap lebih lanjut. Namun harus melalui tahapan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap penyampaian Ranperda yang disampaikan ada beberapa pertimbangan skala prioritas, tidak semua usulan Ranperda disetujui karena banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk dijadikan Perda, maka dari itu sebelum Ranperda ini di Paripurnakan kita sepakati terlebih dahulu mana saja Perda yg prioritas. Seperti yang dilakukan saat ini menentukan salah satu Ranperda prioritas yaitu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. Siak Bumi Pusako (PT. BSP) untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya,” ungkap Sanusi.
Kepala Bidang Ekonomi Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal mengatakan bahwa Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. Siak Bumi Pusako (PT. BSP) ini sangat penting diterapkan sebagai salah satu pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut turut Hadir Sekretaris Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis Ramlan, Kepala Badan Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid.(rls)
Discussion about this post