BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Bapemperda bersama Komisi I DPRD kabupaten Bengkalis kembali mengelar Rapat terkait dengan Pemekaran Kecamatan Kelurahan dan Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sanusi dengan dihadiri oleh wakil ketua DPRD syahrial beserta anggota di Gedung DPRD Kab. Bengkali, Jl. Antara Desa Senggoto, Kec. Bengkalis. Selasa (26/01/21).
Dalam rapat tersebut selaku Ketua Bapemperda kembali mengingatkan bahwa tujuan dari pertemuan itu sesuai dengan surat yang telah disampaikan merupakan agenda pemekaran yang dirancang dan latar belakang dari pemekaran.
“Ini sudah menjadi pembahasan dan keinginan bersama sebelumnya sebagai sebuah program strategis pemerintah Kabupaten Bengkalis,” terang Sanusi
“Kita berharap program strategis ini mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat serta jajaran pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya itu Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa dari pihak DPRD sendiri sangat mendukung dengan adanya kegiatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa yang merupakan kebutuhan penting dari perkembangan pembangunan desa.
“Pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa harus sesuai dengan aturan dan undang – undang yang berlaku dan setiap keputusan serta Proposal yang masuk harus dilakukan secara transparan supaya masyarakat tidak salah paham dengan kegiatan Pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini,” ungkapnya.
Sementara itu wakil Ketua Bapemperda Hendri menambahkan, “Setiap kegiatan yang kita lakukan ada resikonya jadi saya berharap kepada pihak terkait untuk berusaha dan mendukung kegiatan pemekaran ini baik itu pihak eksekutif maupun legislatif.
Disamping itu Zamzami Harun, Mustar J Ambarita dan anggota Bapemperda lainnya mengatakan setiap daerah yang jumlah penduduknya padat perlu dilakukan pemekaran, salah satunya seperti di daerah Rupat sesuai dengan anggaran dan syarat pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa. Dan terkait dengan tapal batas setiap daerah harus segera diselesaikan karena sudah lama.
Setiap camat yang hadir di dalam Rapat tersebut setuju dan mendukung kegiatan pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini.
Sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pihak Bapemperda dan komisi I bahwa setiap daerah akan melakukan rapat bersama tokoh masyarakat, kepala desa dan pihak lainnya yang bersangkutan dengan pemekaran ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman di mata masyarakat.(del)
Discussion about this post