BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Sejumlah wajib pajak daerah dan berbagai pihak mendapat apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Mereka menerima apresiasi pada malam anugrah Pekanbaru Tax Award 2022, Rabu (18/5/2022) malam.
Proses penyerahan apresiasi bagi wajib pajak teladan ini berlangsung di SKA Co Ex, Kota Pekanbaru. Satu persatu penerima penghargaan menerima piala dan piagam di panggung utama.
Presiden Direktur Zuri Hospitality Manegement, Nicodemus Kasan yang menjadi satu penerima penghargaan Pekanbaru Tax Award 2022 untuk kategori hotel. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi ini. Dirinya menyadari bahwa dunia usaha sempat mengalami masa sulit selam pandemi covid -19.
Ia menyebut pukulan berat tersebu layaknya kriris moneter yang melanda tahun 1998 silam.
“Namun kita semua bersyukur, saat ini kondisi pandemi sudah mulai berangsur pulih. Kita berharap agar aktivitas masyarakat kembali normal,” harapnya usai menerima penghargaan.
Nico juga mengungkapkan rasa terima kasih atas stimulus dari pemerintah kota. Ia menilai adanya stimulus untuk mendukung pelaku usaha keluar dari krisis di masa pandemi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut bahwa penghargaan ini sebagai apresiasi bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak daerah. Adanya anugrah ini untuk memotivasi para wajib pajak lainnya untuk membayarkan pajak daerah untuk pembangunan kota.
“Terselenggaranya Pekanbaru Tax Award iji adalah sebagai aprsiasi, penghargaan dan rasa terimakasih pemerintah kepada seluruh wajib pajak bersama mambangun kota pekanbaru,” ungkapnya.
Dirinya menyadari bahwa covid-19 pada tahun 2020 silam berdampak bagi perekonomian. Kondisi ini juga menjadi pukulan berat bagi sektor usaha di Kota Pekanbaru.
Pemerintah kota pun memberi stimulus kepada pelaku usaha guna meringankan beban dampak pandemi. Ia menyebut secara perlahan pemerintah kota pun berinovasi lewat aplikasi Smart Tax guna mendorong peningkatan pajak daerah.
Pendapatan pajak daerah hingga 18 Mei 2022 mencapai Rp 228,4 miliar. Ada tren kenaikan 17,2 persen dibanding periode sama pada tahun 2021 silam yakni Rp 194,8 miliar.
Target triwulan II ini 256,1 miliar hingga Juni 2022 nanti. Ia pun mendorong peningkatan pajak daerah karena capaian target triwulan II sudah mencapai 89,7 persen.
“Kita optimis capaian pajak daerah untuk TW II tahun ini bisa tercapai,” jelas Mantan Camat Rumbai.
Selanjutnya, Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT mengatakan bahwa penghargaan diberikan setelah tiga tahun pandemi melanda. Pemberian apresiasi kepada pajak perorangan maupun dunia usaha untuk memberi motivasi meningkatkan gairah pembayaran pajak daerah.
Firdaus mengatakan bahwa pemerintah kota sudah berupaya memberi keringanan dan stimulus pajak daerah agar bisa bangkit bersama. Kebijakan ini pun berdampak positif bagi pendapatan daerah kota.
“Maka kita ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan wajib pajak, sebab ikut serta dalam mendorong peningkatan pajak daerah,” ujarnya.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari pandemi covid-19. Ia menyebut bahwa semua pihak punya peran
Firdaus juga mengucapkan perpisahan pada momen malam penganugerahan tersebut. Ia menyampaikan pamit kepada seluruh tamu undangan karena masa jabatannya berakhir 22 Mei 2022 besok.
“Kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahan selama memimpin kota dalam sepuluh tahun ini,” ujarnya. (S. Siboro)
Discussion about this post