BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Provinsi Riau Beserta Jajaran Mulai Lakukan Pengumpulan Data Hasil Pengawasan dari Semua Tingkatan

BAWASLU Provinsi Riau Mempersiapkan Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

by Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:12
in Daerah, Giat, Pekanbaru
2 min read
0 0
0
Bawaslu Provinsi Riau Beserta Jajaran Mulai Lakukan Pengumpulan Data Hasil Pengawasan dari Semua Tingkatan

READ ALSO

Menindaklanjuti Komitmen Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Gojek Terkait Keamanan Dan Ketertiban Lalu Lintas

Konflik Israel Dan Iran Semakin Panas Setelah Rudal Iran Menghantam Rumah Sakit Utama Di Israel Selatan

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Riau. Untuk mempersiapkan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau beserta jajaran mulai lakukan pengumpulan data hasil pengawasan dari semua tingkatan.

Pengumpulan data hasil pengawasan ini mengacu pada Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2/HK.03.03/K1/10/2024 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi.

Data yang dikumpulkan merupakan data hasil pengawasan dan data pencegahan yang telah dilakukan jajaran Bawaslu pada semua tahapan dan tingkatan pemilihan Tahun 2024, diantaranya data Laporan Hasil Pengawasan (LHP), MOU, Surat Instruksi, Surat Saran Perbaikan, Berita acara, data Sengketa Pemilihan, dan data lain nya hasil pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu yang digunakan sebagai bahan penyusunan keterangan tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK.

Pengumpulan dan pengarsipan data ini mulai dari tingkat TPS hingga hasil pengawasan tingkat provinsi, yang sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan saat terjadi peristiwa pada tahapan Pemilihan 2024. pentingnya untuk mengarsipkan dengan baik dokumen-dokumen yang wajib didokumentasikan oleh Pengawas mulai dari PTPS, PKD, Panwascam hingga Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, seperti formulir pengawasan (Form A), Surat Imbauan Dokumen Penyelesaian Sengketa, dll, jika seluruh dokumen-dokumen tersebut diadministrasikan dengan baik maka akan memudahkan Bawaslu dalam menyusun keterangan tertulis.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa turun langsung ke Kabupaten Rokan Hulu guna memastikan pengumpulan data hasil pengawasan ini berjalan dengan baik, mengingat Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat Pengajuan Permohonan PHP di MK.

Pada kesempatan tersebut, Indra mengatakan “penyusunan bahan awal dan pengumpulan alat bukti serta data pengawasan selama tahapan Pemilihan Tahun 2024 yang sesuai dengan permohonan di MK merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik atas tugas-tugas pengawasan yang telah dilakukan. Karenanya, tidak boleh ada berkas atau dokumen pendukung yang tercecer” Tegas Indra.

“Kunci dalam penanganan sengketa hasil yaitu kelengkapan dokumen terkait yang keseluruhannya wajib disimpan secara rapi oleh pengawas Pemilu guna nantinya menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan di MK,” Tambah Indra.

Saat persidangan berlangsung, Mahkamah Konstitusi akan menilai tidak hanya dari sisi pelaksanaan Pemilu tetapi juga dari sisi pengawasan Pemilunya. Karenanya, Bawaslu dituntut agar dapat menampilkan data-data pelanggaran secara objektif, termasuk rekomendasi yang dihasilkan oleh Bawaslu, baik yang ditindaklanjuti ataupun tidak oleh lembaga penyelenggara lainnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Bawaslu RiauRapat Kordinasi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menindaklanjuti Komitmen Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Gojek Terkait Keamanan Dan Ketertiban Lalu Lintas
Daerah

Menindaklanjuti Komitmen Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Gojek Terkait Keamanan Dan Ketertiban Lalu Lintas

20 Juni 2025
0
Konflik Israel Dan Iran Semakin Panas Setelah Rudal Iran Menghantam Rumah Sakit Utama Di Israel Selatan
Daerah

Konflik Israel Dan Iran Semakin Panas Setelah Rudal Iran Menghantam Rumah Sakit Utama Di Israel Selatan

20 Juni 2025
0
Sejumlah Warga Mendatangi Pria Diduga Telah Mengintip Wanita Tetangga Kontrakannya Saat Sedang Mandi Viral Di Media Sosial (Medsos)
Daerah

Sejumlah Warga Mendatangi Pria Diduga Telah Mengintip Wanita Tetangga Kontrakannya Saat Sedang Mandi Viral Di Media Sosial (Medsos)

19 Juni 2025
0
Presiden Prabowo Subianto Diagendakan Melakukan Kunjungan Kenegaraan Kepada Presiden Rusia Vladimir Putin Di St Petersburg, Rusia
Daerah

Presiden Prabowo Subianto Diagendakan Melakukan Kunjungan Kenegaraan Kepada Presiden Rusia Vladimir Putin Di St Petersburg, Rusia

19 Juni 2025
0
Presiden Amerika Serikat (AS)  Mendesak Iran Agar Mau Menyerah Tanpa Syarat. Namun, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Menolak Untuk Menyerah
Daerah

Presiden Amerika Serikat (AS)  Mendesak Iran Agar Mau Menyerah Tanpa Syarat. Namun, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Menolak Untuk Menyerah

19 Juni 2025
0
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Berziarah Ke Makam Presiden Pertama Sukarno (Bung Karno) Di Blitar, Jawa Timur
Daerah

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Berziarah Ke Makam Presiden Pertama Sukarno (Bung Karno) Di Blitar, Jawa Timur

18 Juni 2025
0
Next Post
Salah Satu Pati Yang Kembali Di Rotasi Adalah Mayjen TNI Achiruddin

Salah Satu Pati Yang Kembali Di Rotasi Adalah Mayjen TNI Achiruddin

Menko AHY Pimpin Upacara Hari Bakti Transmigrasi Ke-74

Menko AHY Pimpin Upacara Hari Bakti Transmigrasi Ke-74

Pasutri di Jakbar Ditemukan Tewas dalam Rumah, Suami Tergantung di Plafon

Pasutri di Jakbar Ditemukan Tewas dalam Rumah, Suami Tergantung di Plafon

Viral Pejabat dan Staf Mesum di Ruang Kerja, Pemkab Sampang Telusuri

Viral Pejabat dan Staf Mesum di Ruang Kerja, Pemkab Sampang Telusuri

Kasus Video Porno Foursome Mahasiswi di Kudus, 3 Pria Berstatus Saksi

Kasus Video Porno Foursome Mahasiswi di Kudus, 3 Pria Berstatus Saksi

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In