BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Tim gabungan Babinsa Koramil 03/Siak melaksanakan Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilayah.
Gabungan Aparat TNI, Polri dan Pemda Kab. Siak menggelar kegiatan Operasi Yustisi di Pos Dishub TASL Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Kamis (22/10/20).
Sasaran kegiatan kita adalah pengguna jalan yang melintas jambatan TASL.
“Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru,”ungkap Babinsa.
Lanjut Babinsa, dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dianggap penting, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang.
Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa orang warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Sangsi yang dikenakan kepada mereka berbeda beda-beda dan sanksi tersebut yaitu sanksi sosial berupa teguran lisan dan tertulis.
Diutarakan Babinsa bahwa wilayah ini para pelanggar masih tergolong ringan, mereka ada yang disuruh menyapu, membersihkan sampah.
Selain itu juga pendataan dan menandatangani berita acara pelanggaran dan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
“Dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru, Satgas Covid akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi.
“Ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” jelas Serda Darwis
“Dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga angka penyebatan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Siak cepat menurun, ” harapnya.(del)
Discussion about this post