BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Giat

Bejat,,, Seorang Pria di Bagan Siapi-api Tega Cabuli Dua Anak Tirinya

by hendra putra
Senin, 22 Juli 2024 | 04:07
in Giat, Pemerintah, riau, Rohil
3 min read
0 0
0
Bejat,,, Seorang Pria di Bagan Siapi-api Tega Cabuli Dua Anak Tirinya

READ ALSO

Program Indonesia Pintar (PIP) serta dana donasi pihak ketiga yang tidak transparan.

Buron Setahun Lebih Pencuri Dana Desa Rp136 Juta di Rohil Ditangkap Saat Curi Sawit 

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – ROHIL – Tega cabuli dua anak tirinya yang masih dibawah umur, seorang Pria inisial EKP (31) warga Kota Bagan Siapi-api,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Diciduk Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil di Sebuah Ruko Biliard, Kamis 18 Juli 2024 Pukul 22.00 WIB.

EKP Diciduk, setelah dilaporkan ibu kandung korban inisial Y (36) yang tidak terima dua putrinya yang masih pelajar dan berusia 14 dan 13 tahun, disetubuhi hingga puluhan kali, aksi ini dilancarkan suaminya itu dirumahnya di Bagan Siapi-api terhitung sejak Juni 2024 Pukul 10.00 WIB. Lalu. bahkan menurut keterangan kedua anaknya, suaminya itupun mengancam supaya tidak menceritakan perbuatan bejatnya itu kepada siapapun.

Terkait Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini di benarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH. Sebagaimana yang disampaikannya melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo. Minggu 21 Juni 2024.

Telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah Umur oleh Unit Reskrim Polsek Bangko, Ibu korban atau pelapor mengetahui hal tersebut saat memeriksa Handphone pelaku,melihat ada Foto pelaku dengan anaknya sedang berpelukan, lalu Pelapor menanyakan Kepada anaknya dengan mengatakan: “Kamu pernah gak disetubuhi papi” dan Korban Menjawab: “Tidak ada”, kemudian Pelapor Menunjukkan Foto pelaku dengan anaknya yang sedang berpelukan.

Lalu anaknya langsung mengatakan: “Ada aku dipaksa dan di ancam sama Papi,” kemudian pelapor juga bertanya kepada Anak yang kedua,” Kamu ada disetubuhi Papi, Kalau kamu tidak mengaku Mami Bunuh Diri,” lalu anaknya tersebut mengatakan,” ada Mami aku diancam sama Papi,” selanjutnya Pelapor menghubungi dan menceritakan Kejadian yang menimpa kedua Anaknya kepada AT (Saksi). Lalu AT yang berada di Jakarta mengatakan: “Tunggu saya pulang kebagan baru kita buat laporannya, dan setelah pulang melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” terang Ipda Edi Purnomo.

Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi, dan tindakan kepolisian lainya. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Meminta Keterangan dari pelapor, dari dua Anak (korban) dan Saksi AT dan saksi JH.

Dari keterangan yang didapat bahwa diduga kuat pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur tersebut adalah EKP, dikarenakan Pelapor mendapatkan foto pelaku dan korban saling bercumbu, dan menurut keterangan Korban bahwa pelaku sudah menyetubuhinya sudah sebanyak sebanyak 10 kali, yang pertama terjadi pada Jumat Bulan Juni tahun 2023 dan yang terakhir pada bulan Juni 2024.

Kemudian Unit membawa korban di RSUD Dr. RM Pratomo Bagansiapiapi untuk di visum. Dan hasilnya diantara lain didapati selaput dara tidak utuh. Selanjutnya atas dua alat bukti tersebut, Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Melakukan Gelar Perkara dan menetapkan terlapor sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penangkapan,” kata Ipda Edi Purnomo.

Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Kelurahan Bagan Barat, tepatnya di ruko Biliard. Kemudian Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., bersama Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Ipda Dahri Iskandar Lubis, menuju ruko tersebut, sesampainya ternyata benar bahwa pelaku berada disitu sedang duduk.

Kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap Satu orang pria tersebut yang mengaku Bernama EKP. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” terang juru bicara kehumasan Polres Rohil ini.

Untuk BB, ada 1 helai celana panjang warna biru motif kuning, 1 helai baju kaos warna merah jambu, 1 helai pakaian dalam Bra warna coklat 1 helai pakaian celana dalam warna biru, 1 helai kaos warna kuning, 1 helai celana pendek warna kuning, 1 helai celana dalam warna coklat, 1 unit handphone merk Vivo warna hitam, Visum Et Revertum dan 4 buah print foto cabul pelaku dan korban anak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” imbuhnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
hendra putra

hendra putra

Related Posts

Program Indonesia Pintar (PIP) serta dana donasi pihak ketiga yang tidak transparan.
Daerah

Program Indonesia Pintar (PIP) serta dana donasi pihak ketiga yang tidak transparan.

11 November 2025
0
Buron Setahun Lebih Pencuri Dana Desa Rp136 Juta di Rohil Ditangkap Saat Curi Sawit 
Daerah

Buron Setahun Lebih Pencuri Dana Desa Rp136 Juta di Rohil Ditangkap Saat Curi Sawit 

23 September 2025
0
Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub
Daerah

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub

9 Mei 2025
0
Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian
Bengkalis

Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian

9 Mei 2025
0
Wakil Bupati, Sekda Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Daerah

Wakil Bupati, Sekda Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

8 Mei 2025
0
Erwin Sitompul Aktivis Pendidikan Riau Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dzolim Terhadap Guru
Daerah

Erwin Sitompul Aktivis Pendidikan Riau Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dzolim Terhadap Guru

8 Mei 2025
0
Next Post
Jajaran Pengurus Tameng Adat LAMR Mandau Lakukan Silaturahmi Dengan Polsek dan Koramil 03/Mandau

Jajaran Pengurus Tameng Adat LAMR Mandau Lakukan Silaturahmi Dengan Polsek dan Koramil 03/Mandau

Berita Kades Sisarahili Sogaeadu Viral Serta Diduga Memberikan Klarifikasi Sesat Terkait Tanah Hibah Pembangunan Jalan

Berita Kades Sisarahili Sogaeadu Viral Serta Diduga Memberikan Klarifikasi Sesat Terkait Tanah Hibah Pembangunan Jalan

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, Kejari Bengkalis Gelar Upacara

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, Kejari Bengkalis Gelar Upacara

Karya Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ramaikan Pameran Motoplex In Action Kota Medan

Karya Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ramaikan Pameran Motoplex In Action Kota Medan

Gerakan Serentak Penanganan Stunting se Smu di Launching, Pj Bupati Dairi; Mari Bersama Kita Turunkan Stunting Sesuai Target Nasional

Gerakan Serentak Penanganan Stunting se Smu di Launching, Pj Bupati Dairi; Mari Bersama Kita Turunkan Stunting Sesuai Target Nasional

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In