BORGOLNEWS.COM – KAMPAR/RIAU – Beredarnya informasi yang di sampaikan beberapa warga Kampar atas adanya Galian C (Kelas Pasir Dan Batu) yang beroperasi di Kabupaten Kampar tidak memberikan kenyamanan keamanan dan kesejahteraan dan malah meresahkan masyarakat Kampar
Kabar itu di sampaikan langsung oleh beberapa masyarakat di kecamatan 13 koto Kampar kabupaten Kampar dan kebetulan beliau juga salah satu mahasiswa UMRI
Informasi yang di sampaikan adalah di Kecamatan 13 koto Kampar, di jalan Kabupaten Kampar, terlihat sepanjang jalan mobil dump truck lalu lalang mengangkut pasir bermuatan melebihi tonase.
Debu debu berterbangan di sekitar permukiman warga sepanjang jalan menuju lokasi penambangan, akibat hilir mudik puluhan mobil pengangkut pasir sehingga mengakibatkan jalanan yang sudah berlubang semakin parah, kondisi ini diperparah karena puluhan mobil setiap hari keluar masuk dengan beban tonase yang berat.
Bukan juga itu kerusakan Ekosistem alam juga terjadi akibat penggalian yang semena-mena di lakukan oleh penambang tersebut
Terkait hal tersebut Ahmad Zikri Sekjen BEM KM UMRI menyampaikan “kami dari BEM KM UMRI menduga penambang pasir dan batu yang ada di kecamatan XIII KOTO KAMPAR itu ilegal karena sangat merusak ekosistem dan meresahkan masyarakat, dan kami khawatir jika ini di biarkan berlarut-larut akan berdampak pada kerusakan ALAM yang sangat besar” ucapnya pada media, Kamis (24/09/2020)
Ternyata bukan hanya itu BEM KM UMRI juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati Kampar untuk penertiban penambang pasir dan batu ilegal yang meresahkan masyarakat
” Dalam beberapa hari kedepan Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Kampar, meminta Bupati Kampar untuk segera menertibkan penambang batu dan pasir ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat”
Ucap Ahmad Zikri Sekjen BEM KM UMRI.
Editor Suriani Siboro
Liputan Frans Sibarani
Discussion about this post