BORGOLNEWS.COM – BATAM/KEPRI – Beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui Presiden RI Joko Widodo memberikan kebijakan untuk membantu masyarakat dengan mengratiskan tagihan pelanggan listrik selama 3 bulan.
Berkaitan dengan stimulus tarif listrik pembebasan biaya bagi konsumen 450 VA dan pemberian keringanan 50 % bagi pelanggan bersubsidi 900 VA selama 3 bulan bright PLN Batam selaku anak perusahaan PT PLN (Persero) siap melaksanakan kebijakan tersebut.
9
” Sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut bright PLN Batam akan menggratiskan atau membebaskan pembayaran tagihan listrik golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (2 Ampere) selama 3 bulan tagihan listrik dimulai sejak tagihan bulan April,Mei dan Juni tahun 2020″, tulis Corporate Secretary Denny Hendri Wijaya PT Pelayanan Listrk Pelayanan Batam dalam rilis tertulis yang diterima Borgolnews.com, Senin (6/4/2020).
Sedangkan untuk pelanggan 900 VA (4 Ampere) di PLN Batam semuanya adalah pelanggan subsidi sementara kebijakan pemerintah untuk stimulus tarif listrik yang diberikan keringanan biaya 50 % adalah untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
bright PLN Batam berharap dengan pelaksanaan kebijakan stimulus tarif listrik ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan listrik 450 VA dalam suasana Pandemi COVID – 19 dan kepada pelanggan lainnya diharapkan menggunakan listrik secara bijak sehingga pembayaran listrik tetap terkendali.
bright PLN Batam akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik terhadap pelanggan dapat terpasok dengan cukup dan andal, Bright PLN Batam mengimbau agar seluruh masyarakat untuk melaksanakan arahan pemerintah diantaranya adalah melakukan Physical Distancing menggunakan masker,stay at home atau work from home dan menjaga pola hidup sehat.
Oleh sebab itu bright PLN Batam berpesan kepada masyarakat apabila membutuhkan pelayanan kelistrikan bright PLN Batam silahkan menghubungi centre melalui (0778)123 dan layanan media sosial resmi perusahaan yang melayani 24 jam. (saur)
Discussion about this post