BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Dalam Sambutan Bupati Kasmarni mengingatkan bahwa Permendagri menjadi petunjuk dan arah dalam penyusunan tahun 2023 dengan ruang lingkup sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Saya minta kepada perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar prinsip penyusunan APBD tahun 2023 dapat dijalankan secara maksimal seperti pedoman dalam KUA-PPAS dengan tahapan dan jadwal yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Kasmarni, disalah satu hotel di Kota Duri, Sabtu 22 Oktober 2022.
Kasmarni menambahkan dalam penyusunan APBD tahun 2023 harus menjadi perhatian bersama tentang pengeluaran wajib bagi pemerintah daerah sebagai pengeluaran yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.
Bupati Kasmarni juga menekankan kepada Perangkat Daerah dan TAPD agar memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan pembahasan dan penetapan APBD tahun 2023.
“Secara substansial APBD diprioritaskan terhadap pemenuhan kepentingan masyarakat, saya juga minta kepada perangkat daerah untuk memastikan anggaran yang telah disediakan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efektif dan berjalan secara efisien,” ungkap Bupati.
Bupati Kasmarni juga mengingatkan agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dan serius serta manfaatkan momen ini dengan maksimal sehingga APBD tahun 2023 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” ucapnya.
Sosialisasi menghadirkan langsung narasumber dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendaral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Hilman Rosada, dan Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Vivin Gunawan Sebagai narasumber.
Acara diikuti langsung tim Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, seluruh kepala OPD dan Pejabat Administrator, Camat, Pejabat Pengawas dan Fungsional dilingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis serta elemen organisasi dan PWI Bengkalis. (ajoi)
Discussion about this post