BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin, 15 Januari 2024 di Pekanbaru.
Penyerahan DPA SKPD disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah dan Forkopimda.
Disamping penyerahan DPA SKPD juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan penandatanganan Pakta Integritas (PI) bersama kepala Perangkat Daerah disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dalam arahannya Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan penyerahan DPA SKPD sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan tahun 2024.
“Sengaja kami serahkan di awal tahun agar komitmen kepala Perangkat Daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih dalam mencapai renstra SKPD, kami tekankan agar kepala perangkat daerah dapat memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi sesuai dengan indikator dan target program,” kata Bupati Kasmarni.
Selanjutnya Bupati Kasmarni menambahkan kegiatan dan sub kegiatan yang telah disusun harus betul-betul dipahami dalam mendukung tercapainya Visi dan Misi 8 program unggulan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.
“Disamping itu juga kita harus mendukung program strategis nasional yang berfokus pada pencapaian 4 tujuan di tahun 2024 yakni penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi,” kata Bupati Bengkalis yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah.
Datuk Seri Setia Amanah mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk selalu membaca, meneliti dan menelaah kembali DPA SKPD agar setiap kegiatan dan belanja yang telah di tuangkan belanja yang berkualitas dan penting.
“Kami juga mengingatkan kepada Kepala BPKAD untuk selalu membuat schedule dan jadwal dalam penganggaran serta selalu mengevaluasi minimal per tri wulan dimasing-masing SKPD,” katanya.
Hadir dalam acara Pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis serta Tim percepatan pembangunan Kabupaten Bengkalis. (fa)
Discussion about this post