BORGOLNEWS.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menyerahkan piagam hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) 2022 dan hadiah kepada tiga kecamatan yang meraih prestasi puncak pada Rabu.
Penyerahan dilaksanakan pada saat kegiatan rapat koordinasi camat, lurah dan kepala desa se – Indragiri Hulu di kantor bupati setempat.
“Piala dan hadiah dapat memotivasi kerja, mendukung program pemerintah dalam pencapaian visi dan misi Inhu,” katanya di Rengat.
Tiga kecamatan peraih prestasi itu adalah Sungai Lala, Peranap dan Rengat dan masing – masing juga menerima hadiah berupa uang yakni masing – masing Rp10 juta, Rp8 juta dan Rp6 juta.
Dana itu dapat memotivasi dalam upaya pencapaian tujuan otonomi daerah dan otonomi desa. Terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara camat, lurah secara optimal.
“Saya berharap, seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan kinerjanya, jalin komunikasi yang baik dengan seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan komponen masyarakat,” ujarnya.
Perhatian pemerintah, untuk dapat meningkatkan pelayanan dan pembangun desa, pada 2023 ada peningkatan anggaran dari Rp147 miliar menjadi Rp150 miliar.
Peningkatan ini tidak terlepas dari adanya dana operasional desa sebesar tiga persen yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Misalnya, biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan biaya-biaya kegiatan khusus lainnya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhu Bambang Sunarto menyebutkan, jumlah peserta Rakor 2022 sebanyak 208 orang terdiri dari 14 Camat, 16 Lurah dan 178 Kades.
“Tujuannya, sebagai upaya strategis dalam mensingkronisasikan arah kebijakan pembangunan dan pencapaian visi misi Inhu,” ujarnya.
Sementaraitu, Camat Sungai Lala ElpahriAdha menyebutkan, dengan penghargaan dan hadiah yang diberikan sangat memotivasi.
Prestasi itu tidak terlepas dari kerja keras semua pihak terkait. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih. (red)
Discussion about this post